Program BPUM, Diskoperindag Lambar Usulkan 3.823 Pelaku Usaha 

Program BPUM, Diskoperindag Lambar Usulkan 3.823 Pelaku Usaha 

Medialampung.co.id – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lambar mengusulkan 3.823 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) kepada Kementerian Koperasi  dan Usaha Kecil dan Menengah untuk mendapatkan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Sekretaris Diskoperindag Drs. Junaidi Jamsari, M.M mendampingi Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T mengungkapkan, sebanyak 3.823 pelaku usaha yang diusulkan tersebut, rinciannya pendaftaran BPUM tahap I sebanyak 2.759 pelaku usaha dan tahap II yaitu 1.064 pelaku usaha.

“Data 3.823 pelaku usaha tersebut telah kita kirim ke pemerintah pusat,” ujar Junaidi.

Disinggung soal  bantuannya apakah sudah ada yang cair atau belum. Junaidi mengungkapkan,  belum ada pencairan bantuan di tahun 2021 karena sejauh ini belum ada permohonan atau informasi dari Bank Penyalur.

“Kita (Diskoperindag) hanya mengusulkan data, namun yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun kita berharap kepada pemerintah pusat agar bisa segera merealisasikan,” ucapnya.

Dikatakannya,   untuk jumlah bantuan tahun lalu yang diterima setiap pelaku usaha sebesar Rp2,4 juta namun untuk tahun ini jumlahnya hanya Rp1,2 juta dan diberikan secara sekaligus untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria  tertentu.

“Dana BPUM merupakan bantuan pemerintah yang diberikan langsung ke rekening penerima BPUM dan atau penyalur BPUM dan tidak untuk dikembalikan ke negara,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: