TPG untuk 568 Guru-Pengawas Segera Cair

TPG untuk 568 Guru-Pengawas Segera Cair

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk pembayaran dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari-Maret) tahun 2020 untuk 568 orang.

“SPM sudah kita ajukan dan mudah mudahan minggu ini dananya sudah cair dan ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, SPd, M.M.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak 672 guru dan dananya telah cair sebelum hari raya Idul Fitri, dan saat ini kembali mengajukan sebanyak 568 orang. 

“Sebanyak 568 orang yang kita ajukan untuk pembayaran dana tunjangan propesi guru triwulan I itu, rinciannya  guru Taman Kanak Kanak (TK) 25 orang, pengawas dua orang, sekolah dasar (SD) 357 orang dan SMP 184 orang. Total dananya sebesar Rp6,659 miliar lebih termasuk didalamnya pajak,” kata dia.

Kata dia, dasar pembayaran dana TPG untuk 568 orang itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.0210.1204/15.3.1/TP/T1/2020 tanggal 17 April 2020, 0395.1204/15.T.1/TP/TI/2020 tanggal 27 April 2020, 0491.1204/15.T1/2020 tanggal 27 April 2020, 0577.1204/15.3.1/TP/T1/2020 tanggal 5 Mei 2020, 0609.12.04/15.3.2/TP/T1/2020 tanggal 4 Mei 2020 serta 0771.1204/15.3.2/TP/T1/2020 tanggal 11 Mei 2020 dan 0907.1204/15.3.2/TP/T1/2020 tanggal 14 Mei 2020.

“Mudah-mudahan minggu ini dananya sudah cair,” harapnya. 

Lanjut Bulki, dengan adanya dana TPG ini, diharapkan kedepan kinerja mereka akan lebih ditingkatkan lagi karena perhatian pemerintah terhadap kalangan guru cukup tinggi, salah satunya dengan memprogramkan sertifikasi guru.

“Pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru di Indonesia termasuk Kabupaten Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: