PPKM Darurat Ditetapkan, Pedagang Pasar Masih Bandel

PPKM Darurat Ditetapkan, Pedagang Pasar Masih Bandel

Medialampung.co.id - Walaupun Pemerintah Kabupaten Waykanan telah menetapkan PKPM Darurat mengingat semakin banyaknya warga setempat yang dinyatakan terpapar corona, akan tetapi masih banyak pedagang di pasar-pasar tradisional yang abai dan bahkan sama sekali tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Salah satunya terjadi di Pasar Pemkab Waykanan Km 2 Blambangan Umpu pada Minggu (11/7), padahal mereka datang dari luar Waykanan, sementara para pembeli yang merupakan penduduk lokal telah menggunakan masker.

“Sejak Covid ini masuk ke Waykanan, sudah saya katakan yang paling utama adalah pemeriksaan bagi para pendatang yang datang dari luar Waykanan untuk beraktivitas di Waykanan, tanpa kecuali apakah itu pedagang dan atau ASN, karena mereka memang datang ke Waykanan saat mau kerja untuk ASN dan berdagang bagi pedagang, itu kita lakukan guna memastikan sehat tidaknya mereka, jadi bukan karena kita akan menghentikan atau mengambil alih pekerjaan mereka, melainkan untuk keamanan masyarakat Waykanan, dan hari ini saya lihat lagi di pasar Km 2 Blambangan Umpu ini, bukan hanya 1 atau dua orang tidak pakai masker melainkan hampir semua pedagang yang datang dari luar Blambangan Umpu tidak menggunakan masker, padahal Waykanan sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 untuk Kampung/Kelurahan di Waykanan, mestinya Surat Edaran itu disusul dengan penegakan disiplin di lapangan, dan hari ini para pelanggar SE itu, anteng anteng saja,” tegas Pemerhati sosial di Waykanan, Baharuzaman, SH.

Masih menurut Baharuzaman bahwa, Pemkab Waykanan dikatakan telah banyak mengalokasikan Dana APBD untuk penanggulangan Covid-19, semestinya pemeriksaan terhadap para pedagang pasar yang datang dari luar Waykanan ini tidak luput karena sangat penting artinya, sebab mereka berinteraksi langsung dengan warga Blambangan Umpu.

“Pasar Km 2 hari ini, jangankan menjaga physical distancing, yang tidak pakai masker saja banyak, mirisnya tidak ada pula yang mempersoalkan bagi warga yang tidak gunakan masker,” imbuh Baharuzaman seraya menambahkan walaupun dalam SE tertera pasar tradisional akan ditutup, namun kemungkinan tetap dibuka mengingat tidak ada pasar lain sebagai tempat masyarakat Blambangan Umpu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung saat dikonfirmasi dengan tegas menyatakan akan melakukan penertiban maupun edukasi secara rutin untuk masyarakat baik secara langsung maupun dalam berbagai acara yang disisipkan, 

“untuk menghindarkan diri kita dari covid yang paling utama adalah kita semua harus memiliki kesadaran untuk secara ikhlas menaati protokol kesehatan, minimal memakai masker yang kita mulai dari diri kita sendiri,”  tegas Kapolres AKBP Binsar Manurung.

Sayangnya Ketua Harian Gugus Tugas Pemkab Waykanan Hi. Saipul, S.Sos., M.IP., saat dikonfirmasi tidak menjawab, sementara dari data yang dihimpun jumlah pasien Covid-19 Waykanan terus bertambah, dan terakhir ada penambahan 21 kasus warga Waykanan yang dinyatakan terpapar corona.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: