EPP di Suoh dan BNS  Terapkan Protokol Kesehatan

EPP di Suoh dan BNS  Terapkan Protokol Kesehatan

Medialampung.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat Ronggur L Tobing memimpin langsung kegiatan evaluasi perkembangan pekon (EPP) tingkat kabupaten tahun 2020, untuk Pekon Ringinsari yang menjadi wakil Kecamatan Suoh dan Pekon Trimekarjaya yang merupakan wakil dari Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Rabu (17/6).

EPP seyogyanya rampung pada bulan Maret lalu, hanya saja dengan adanya pandemic coronavirus disease (Covid-19) menyebabkan penilaian  di dua pekon tersebut serta di dua pekon lainnya yakni Pekon Sukadamai Sukadamai kecamatan Airhitam dan Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian tertunda, dan baru bisa dilaksanakan pada pertengahan bulan ini.

Dikatakannya,  pelaksanaan EPP ini  tidak seperti  di 11 pekon sebelumnya, dimana jumlah masyarakat yang berkumpul memeriahkan EPP mencapai ratusan orang, dan  mengingat  saat ini kondisinya masih rentan sehingga  untuk  jumlah masyarakat serta aparat pekon yang dikumpulkan dibatasi paling banyak 200 orang.

”Pada proses EPP di pekon tersebut, kami juga menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker untuk masyarakat maupun aparat pekon, serta tetap jaga jarak sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Ronggur.

Dijelaskan,  indikator EPP tahun 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan yaitu evaluasi bidang pemerintah pekon meliputi aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Governent serta pelestarian adat dan budaya.

Lalu, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat.

Ia menambahkan, tim penilai lomba EPP tingkat kabupaten terdiri dari  DPMP, Tim Penggerak (TP) PKK, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Kemudian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura  (DTPH), Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik,  Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perikanan.

Untuk diketahui, 11 pekon lainnya yang sudah dilakukan penilaian yakni Pekon Buanyerupa Kecamatan Sukau dan Pekon Padangdalom Kecamatan Balikbukit, Pekon Bedudu Kecamatan Belalau dan Pekon Canggu Kecamatan Batubrak, Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau dan Pekon Atar Bawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung.

Kemudian, Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa dan Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu dan Pekon Way Petai Kecamatan Sumberjaya, Pekon Suka Damai Kecamatan Airhitam dan Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: