Positif Covid-19 di Tanggamus Melonjak, Dua Hari Terakhir Bertambah 15 Kasus

Medialampung.co.id - Terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus dalam dua hari terakhir. Berdasarkan update data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus ada penambahan 15 kasus dalam dua hari, rinciannya pada Minggu (6/6) sebanyak delapan kasus dan Senin (7/6) tujuh kasus.
Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, penambahan delapan kasus pada Minggu (6/6) merupakan kasus baru dan hasil tracing kontak erat.
Kedelapannya teridentifikasi sebagai pasien nomor 628 seorang perempuan usia 60 tahun, Alamat Gisting Bawah Kecamatan Gisting, pasien 629, perempuan usia 71 tahun alamat Sidorejo Kecamatan Sumberrejo, pasien 630, perempuan usia 46 tahun alamat Margomulyo Kecamatan Airnaningan, pasien 631, perempuan usia 27 tahun alamat Bandar Kejadian, Wonosobo. Lalu pasien 632, perempuan usia 72 tahun, pasien 633, perempuan usia 45 tahun, pasien 634, laki-laki usia 14 tahun dan 635 perempuan usia 6 tahun, semuanya warga Pasir Picung Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat.
Dijelaskan Eka, riwayat pasien 628 dan 629 merupakan kasus baru dan bergejala yang disertai dengan penyakit penyerta atau comorbid. Awalnya oleh keluarga dibawa ke RS Panti Secanti gisting untuk dilakukan pemeriksaan, oleh tim RS Panti Secanti dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RS Panti Secanti untuk mendapatkan penangan secara medis.
"Hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, karena pasien masih bergejala kepada pasien masih dilakukan isolasi lanjutan di RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol,"kata Eka melalui keterangan tertulis.
Kemudian, riwayat Pasien 630,631 juga merupakan kasus baru.
Pada kasus ini pasien tidak bergejala, pasien melakukan pemeriksaan RDT-Antigen di pos penyekatan kalianda Lampung Selatan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan hasil RDT-Antigen reaktif.
"Pada Minggu 6 Juni hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pada pasien 630 karena pada kasus ini pasien tidak bergejala pasien dilakukan isolasi di puskesmas Air Naningan, sedangkan pasien 631 dilakukan isolasi di rumah isolasi Kalianda, ini semua dilakukan untuk kebaikan pasien dan lingkungan pasien," kata Eka.
Kemudian untuk pasien 632,633,634,635 merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien 612 yang ada di Kelumbayan Barat. "Pada kasus ini pasien bergejala ringan pasien dilakukan isolasi mandiri dirumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan oleh Satgas Kabupaten Tanggamus," sebut Eka.
Lalu pada Senin 7 Juni 2021, lanjut Eka ada penambahan 7 kasus baru yang teridentifikasi dengan pasien nomor 636, perempuan umur 46 tahun alamat Rambugan Kecamatan Pugung, Pasien 637, laki-laki usia 43 tahun, pasien 638, perempuan usia 46 tahun alamat Madang Bawah Kelurahan Kuripan.
Lalu pasien 639, laki-laki usia 72 tahun alamat Sinar Harapan Kecamatan Talangpadang, pasien 640, perempuan usia 67 tahun alamat Belu Tuha, Kotaagung Barat, pasien 641,laki-laki usia 55 tahun alamat Sinarmancak, Pulaupanggung dan pasien 642,laki-laki usia 59 tahun alamat Margoyoso Kecamatan Sumberejo.
Adapun riwayat pasien 636, lanjut Eka awalnya pasien melakukan pemeriksaan RDT-Antigen di pos penyekatan Lampung Selatan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan hasil RDT-Antigen Reaktif,
"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pada kasus ini pasien tidak bergejala dan pasien dilakukan isolasi mandiri dirumah dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol Kesehatan yang sudah ditentukan," ujar Eka.
Lalu, riwayat Pasien 637,638 kasus ini merupakan kasus baru, pasien tidak ada riwayat perjalanan ke zona merah sebelumnya, pasien 638 adalah Nakes RSUD Batin Mangunang, dan pasien 637 merupakan suami dari pasien 638, pada kasus ini pasien bergejala oleh tim RSUD Batin Mangunang dilakukan pemeriksaan RDT-Antigen, dengan hasil RDT-Antigen Reaktif, selanjutnya oleh Tim Kesehatan RSUD BM dilanjutkan pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RSUDBM.
"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, karena pada kasus ini pasien masih bergejala pasien dilakukan isolasi lanjutan di RSUDBM untuk mendapatkan perawatan lebih terkontrol," ujar Eka.
Selanjutnya, riwayat Pasien 639,640,641,642. Kasus ini merupakan kasus baru dan bergejala, yang disertai dengan penyakit penyerta/komorbid. Awalnya oleh keluarga dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk dilakukan pemeriksaan, oleh TIM RSUDBM dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan RT-PCR, sambil menunggu hasil RT-PCR pasien dilakukan isolasi di RSUDBM untuk mendapatkan penangan secara medis.
"Hari ini hasil RT-PCR pasien menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pada pasien 639 dan pasien 641 karena gejala sudah semakin membaik pasien diizinkan pulang untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah, sedangkan pasien 640 dan pasien 642 karena pasien masih bergejala kepada pasien masih dilakukan isolasi lanjutan di RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan penangan lebih terkontrol," pungkas Eka.
Atas kondisi tersebut, maka perkembangan Pemantauan Covid-19 Kabupaten Tanggamus sampai dengan Senin 7 Juni 2021 sebanyak 642 kasus, didalamnya pasien selesai isolasi atau sembuh 584 pasien, dirawat 27 kasus dan kematian konfirmasi 31 kasus.(rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: