Empat Tersangka Curat di Waykanan Diamankan Polisi 

Empat Tersangka Curat di Waykanan Diamankan Polisi 

Medialampung.co.id - Polsek Buay Bahuga Polres Waykanan pada Senin (17/8) berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27), warga Muncak Kabau Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yakni membobol rumah salah satu warga di Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin, menjelaskan Kronologis kejadian terjadi pada hari Jum'at tanggal 15 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi percobaan Pencurian di rumah Deden Alkindo warga Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Waykanan.

Tempat pelaku berusaha memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban, namun pada saat pelaku mencongkel diketahui oleh korban yang hendak sholat subuh, dan mendengar ada suara mencongkel jendela depan setelah pelaku masuk lalu mematikan lampu depan rumah.

Mengetahui itu, korban langsung membuka pintu rumah dan berteriak,memberitahu tetangga sekitar untuk meminta pertolongan. Sehingga warga langsung mengejar keempat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga.

"Saat ini tersangka dan barang bukti 3( tiga ) bilah senjata tajam jenis badik, 1 (satu) buah kunci Leter T, 6 (enam) buah mata Kunci Leter T, 2 (dua) buah linggis kecil dan 2 (dua) unit Sepeda motor Yamaha Byson dan R15 telah diamankan di Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,“ ujar Kapolsek IPTU Akmaludin.

Dan atas perbuatannya tersangka akan dibidik. dengan pasal Pasal 363 Jo 53 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12/1951 tentang percobaan Pencurian dengan pemberatan dan barang siapa membawa senjata tajam tanpa hak dengan maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan dikurangi sepertiga,” imbuh Iptu Akmaludin.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: