Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum, Pemkot dan Kejari Metro Tandatangani MoU
Medialampung.co.id - Tingkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro tandatangani Nota kesepakatan.
Dimana Walikota Metro Achmad Pairin bersama Kejaksaan Negeri Metro telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Metro, pada Selasa (10/3) di Ruang Kerja Walikota setempat.
Diungkapkan Achmad Pairin bahwa kesepakatan bersama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan atau penyelesaian hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemkot Metro.
Sementara kesempatan tersebut, Kajari Metro Riki S.Tarigan menyampaikan terima kasih kepada Pemkot yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Metro sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Saya juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kejari Metro siap mendukung kebijakan Pemkot Metro dalam pemerintahan dan pembangunan, serta mengharapkan terwujudnya sinergi yang baik antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Metro, serta Fokorpimda pada umumnya,"ungkapnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: