Oknum Kades di Lampura Bacok Warganya Sendiri dengan Parang

Oknum Kades di Lampura Bacok Warganya Sendiri dengan Parang

radarlampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura), hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan oknum kades Labuhan Ratu Kampung, Udari terhadap warganya sendiri Toni Hidayat (32).

Pasalnya, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, lantaran mengalami luka bacok serius di bagian punggung dan kepala belakangnya.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, menyampaikan, akan mendalami laporan korban tersebut.

“Mas, mohon waktu ya. Kami akan dalami terlebih dahulu laporannya. Setelah itu, baru kemudian akan diputuskan secepatnya langkah apa yang akan diambil sesuai dengan protap kepolisian,” terang AKP. Gigih Andri Putranto, Selasa (14/7).

Ia mengakui, peristiwa penganiayaan tersebut, korban Toni Hidayat (32) warga labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan itu, saat ini telah dilaporkan ke Polres Lampura.

Laporan tersebut, tertuang di nomor STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tentang penganiayaan menyebabkan luka berat saat ini telah ditangani jajan Polres setempat.

"Laporan sudah kita terima. Anggota juga sudah melakukan olah TKP dan saat ini masih didalami," kata AKP Gigih Andri Putranto.

Ketika ditanya sudah menetapkan tersangka terhadap sang oknum kades? Sekali lagi dirinya menyatakan masih dalam penyelidikan.

"Kita masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Yang jelas, korban sudah melapor dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,". Tegasnya.

Sebelumnya, oknum kepala desa berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara(Lampura), tega membacok warganya sendiri, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu malam (12/7).

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi lantaran sang oknum menuduh korban telah mengambil televisinya. Mirisnya lagi, kepala desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan Udari, mendapat informasi dari dukun jika korban yang mencuri televisinya tersebut.

Akibatnya, korban mendapatkan luka bacokan dibagikan punggung, di belakang kepala dan memar di bagian dahinya.

Akibatnya, Toni Hidayat, (32), tidak lain merupakan warganya sendiri itu, terpaksa dilarikan ke klinik guna mendapatkan pertolongan medis setempat.

Informasi diperoleh radarlampung.co.id, peristiwa naas itu, terjadi saat korban Toni Hidayat hendak pulang ke rumah usai mengadu ayam jago. Namun di perjalanan, sempat singgah di kediaman rekannya Yudi, berada di desa Banjarketapang Kecamatan Kotabumi Utara, pada Minggu malam, 12 Juli 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat duduk bersama rekan korban lainnya, tiba-tiba datang sang oknum kepala desa menghampirinya dan langsung menuduh korban telah mencuri televisinya.

Terjadi cekcok antara korban dan oknum kades tersebut. Melihat suasana tidak nyaman rekan korban lainnya berusaha meredam suasana. Sayangnya, sang oknum keburu naik pitam dan Tamba basa-basi menganiaya dengan cara memukul wajah yang mendarat di dahi korban. Selain itu

sang kades juga menghunuskan senjata tajam jenis parang yang terkena punggung dan bagian belakang kepala.

“Sebelum kejadian, saya dan kawan-kawan habis pulang dari adu ayam Pak,” kata Toni, di hadapan petugas, saat dikonfirmasi, Senin(13/7).

“Saat kami sedang kumpul, tiba-tiba datang Kades Udari dan menuduh saya telah mengambil televisi miliknya,” urai Toni, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini.

Disampaikan lebih lanjut, oknum Kades Udari, memaksa dirinya untuk mengakui jika televisi miliknya dicuri oleh korban.

“Kades memaksa saya untuk mengakui kalau sayalah yang telah mengambil televisi miliknya. Kades Udari menduga saya yang mengambil karena dia sudah mendatangi seorang dukun dan menyampaikan kalau saya lah pelakunya,” tutur Toni Hidayat.

Karena merasa tuduhan yang disampaikan terlapor Kades Udari tidak benar, korban tetap tidak mau mengakui tuduhan tersebut.

“Lalu, saya di tolong oleh kawan saya yang bernama Husin dan dibawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan,” beber Toni.

“Saya dipukul dan dibacok Kades Udari,” ujarnya seraya menyampaikan akibat perbuatan Kades Udari, korban mengalami sembilan luka jahitan di punggung bagian kiri dan satu jahitan di belakang kepala sebelah kiri.

Merasa dianiaya sang oknum kades, lalu korban melapor ke Polres Lampura. Surat yang tertuang bernomor : STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tentang penganiayaan menyebabkan luka berat saat ini telah ditangani jajan Polres setempat.

“Saya berharap, pihak yang berwajib dapat menindaklanjuti laporan saya ini, Pak. Saya takut jika tidak cepat diambil tindakan dapat berdampak lebih luas,” harap Toni Hidayat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Gigih Andri Putranto, menyampaikan, akan mendalami laporan korban tersebut.

“Mas, mohon waktu ya. Kami akan dalami terlebih dahulu laporannya. Setelah itu, baru kemudian akan diputuskan secepatnya langkah apa yang akan diambil sesuai dengan protap kepolisian,” terang AKP Gigih Andri Putranto, Senin (13/7).

Sementara Kades Udari, hingga kita belum bersedia di konfirmasi. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, sayangnya dalam keadaan tidak aktif.(ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: