Tindak Lanjuti Aksi Pungli, Tekab 308 Polres Lamteng Diterjunkan

Tindak Lanjuti Aksi Pungli, Tekab 308 Polres Lamteng Diterjunkan

Medialampung.co.id - Aksi pungutan liar (pungli) di simpang Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, selalu menjadi sorotan dan keluhan masyarakat pengguna jalan. Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah terjun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menyatakan hal ini sedang ditindaklanjuti. "Dalam proses. Anggota Tekab 308 sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Kucing-kucingan. Jika ada polisi sembunyi. Video yang viral di medsos juga ada video lama. Kita sudah lihat videonya," katanya.

Made mengatakan, konsentrasi terpecah di tengah pandemi Covid-19 ini. "Konsentrasi memang sekarang ini terpecah. Selain kita melakukan upaya pencegahan Covid-19, sekarang ada program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Residivis yang baru keluar tidak menutup kemungkinan melakukan aksi kriminal kembali. Belum lagi pelaku kriminal dari luar daerah dan Lamteng ada yang belum tertangkap," ujarnya.

Dalam menjaga situasi kamtibmas di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Made, dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. "Peran serta seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menjaga situasi kamtibmas di Lamteng. Jika ada aksi kriminal segera laporkan supaya bisa cepat diambil tindakan," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: