Tim Internal Puslitbang Polri dan Peneliti LIPI Tinjau Pelayanan Polres Lamteng

Tim Internal Puslitbang Polri dan Peneliti LIPI Tinjau Pelayanan Polres Lamteng

Medialampung.co.id. - Tim Internal dari Puslitbang Polri dan Peneliti Ahli Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meninjau sentra pelayanan Polri kepada masyarakat di Mapolres Lampung Tengah. Hal ini dalam rangka Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri 2020.

Peneliti Ahli Utama LIPI Prof. Dr. Lili Romli bersama Tim Gabungan Internal Polri yang berkesempatan meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat yang diberikan oleh Polres Lamteng sangat mengapresiasi. "Secara umum, tim memberikan apresiasi kepada Kapolres Lamteng beserta seluruh jajarannya yang telah berupaya melakukan langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai standar kelayanan publik yang diatur dalam UU No. 25/2009," kata Romli.

Romli menyatakan sebagai salah satu instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, Polres Lamteng sudah melakukan berbagai upaya dan terobosan kreatif.  "Polres Lamteng sudah berupaya memberikan terobosan kreatif. Termasuk merenovasi dan membangun ruang-ruang pelayanan agar memenuhi standar pelayanan," ujarnya.

Ketika meninjau ruang pelayanan SKCK, kata Romli, tim merasa terkesima karena ruang pelayanannya sama sekali tidak ada nuansa polisi yang selama ini terkesan angker dan seram. "Ruang pelayanan SKCK-nya seperti kafe. Jadi tak terkesan angker dan seram. Nuansa polisi tak nampak. Warga yang sedang menunggu proses penerbitan SKCK juga sangat antusias, senang, dan tidak jemu," ucapnya.

Romli mengakui selama berkunjung  melaksanakan penelitian  ke polres-polres baru di Lamteng ini konsep pelayanan SKCK-nya menarik. "Selama saya berkunjung dan melaksanakan penelitian ke polres–polres di seluruh wilayah Indonesia, baru di Lamteng ini konsep pelayanan SKCK yang seperti ini. Elegan, humanis, dan lebih milenial," ungkapnya.

Sedangkan Kasatintelkam Polres Lamteng AKP Rony Tirtana mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menyatakan Polres Lamteng sangat serius dan konsen  untuk memperbaiki pelayanan. "Kamis konsen dan serius memperbaiki pelayanan. Kita segera berbuat dan bekerja sehingga menghasilkan ruang pelayanan yang cukup representatif seperti sekarang ini. Pelayanan terhadap warga masyarakat pemohon SKCK yang baru maupun perpanjangan dilakukan dengan cara masyarakat datang ke Satuan Intelkam Polres Lamteng pada hari kerja mulai Senin-Kamis pukul 08.00 WIB s.d. 14.30 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB. Sedangkan Sabtu, pelayanan dilaksanakn mulai pukul 08.30 WIB s.d. 11.30 WIB," katanya.

Bukan hanya pelayanan SKCK yang dikunjungi tim, tapi juga pelayanan penerimaan laporan/aduan kejadian tindak kriminalitas, laporan kehilangan barang, serta pelayanan penerbitan SIM dan STNK. (rls/sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: