Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Waykanan Ditetapkan

Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Waykanan Ditetapkan

Medialampung.co.id - Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan antara pedukung calon di luar tarub tempat pelaksanaan pengundian nomor urut, Rapat Pleno pengundian nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Waykanan tahun 2020 yang digelar KPU dapat berjalan dengan sukses.

Pada rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dan dihadiri oleh seluruh Komisioner Waykanan tersebut turut hadir Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Ketua DPRD Nikman, Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf. AA. Gede Rama, Kajari Susilo, Sekkab Waykanan Saipul, Ketua Bawaslu Waykanan Yesi Karnainsyah.

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan yang memimpin pleno menyampaikan tata tertib pengundian nomor urut, dimana disepakati sebelumnya paslon yang mengisi absensi lebih dahulu berhak lebih dahulu mengambil nomor antrian, lalu disepakati yang mendapat nomor antrian terkecil untuk lebih dahulu mengambil nomor urut paslon.

Hasil pengundian nomor urut 1 untuk pasangan calon Juprius-Rina Marlina dan nomor urut 2 untuk pasangan calon Raden Adipati Surya-Ali Rahman l. 

Hasil pengundian dituangkan dalam Keputusan KPU Waykanan Nomor: 76/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Waykanan 2020.

Pasangan calon juga membacakan pakta integritas untuk melaksanakan tahapan pilkada secara damai, mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan menjaga persatuan dan kesatuan. Sebagai simbol perdamaian pejabat yang hadir beserta pasangan calon melepaskan burung merpati.

Pengundian nomor urut paslon tersebut didukung pengamanan dari Polri 120 personil, TNI 40 personil dan Satpol PP.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: