Tim Gugus Tugas Kecamatan Batubrak Edukasi Pengunjung Pasar 

Tim Gugus Tugas Kecamatan Batubrak Edukasi Pengunjung Pasar 

Medialampung.co.id - Tim yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat mulai dari unsur Pemerintah Kecamatan, UPT Puskesmas Rawat Inap, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta aparatur pemerintahan pekon melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam menyambut era New Normal di Pasar Pekon Balak, Jum’at (5/6).

Kepala UPT PRI Batubrak Nezwan, mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka memberikan edukasi tentang penerapan protokol Kesehatan untuk menghadapi New Normal kepada seluruh pengunjung pasar.

“Kami memberi penekanan terkait   penerapan protokol kesehatan dan wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah atau sedang melakukan aktivitas jual beli di pasar,”'teranganya.

Edukasi ini, kata dia diantaranya adalah bagaimana menjalankan kehidupan dengan konsep yang baru di tengah wabah Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan mulai dari mengenakan masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial.

“Kami meminta kepada para pedagang maupun pembeli, harus menerapkan protokol kesehatan karena di tengah pandemi Covid-19 kehidupan harus tetap berjalan namun dengan disiplin yang berbeda,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa edukasi pencegahan penularan wabah Covid-19 memang telah dilakukan sejak Maret lalu, dan untuk memaksimalkan sosialisasi pihaknya juga memasang stiker tentang himbauan  penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik strategis.

“Masyarakat harus memahami bahwa kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona,” imbuhnya.

Sementara, Sekcam Baturak Mat Patoni, dalam kesempatan itu,  pihaknya juga mengimbau masyarakat agar saling bahu-membahu dan tidak menyepelekan protokol kesehatan yang di antaranya adalah mengenakan masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan, hindari keramaian, dan tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial.

“Kita sudah sering mendengar istilah new normal yang merupakan pelanggaran yang dilakukan pemerintah di tengah pandemi Covid-19, namun masyarakat tetap dituntut untuk melaksanakan protokol kesehatan. Melalui upaya ini kita berharap  masyarakat dapat memahami apa saja yang terkandung dalam imbauan tersebut,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: