Ngaku Mabuk Oplosan, Dua Buruh Bergiliran Perkosa Wanita Paruh Baya

Ngaku Mabuk Oplosan, Dua Buruh Bergiliran Perkosa Wanita Paruh Baya

Medialampung.co.id - Mengaku di bawah pengaruh minuman keras oplosan dua buruh harian, Sus (29) dan Pur (22) nekat memperkosa SH (40).

Keduanya bergantian melampiaskan nafsu bejatnya, sebelum akhirnya melarikan diri setelah aksinya dipergoki anak korban.

Setelah ditangkap, kedua warga Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu itu mengakui perbuatannya pada anggota Polsek Pringsewu yang memeriksanya. 

Sebelum  memperkosa keduanya  minum jenis tuak yang dicampur dengan miras jenis vigour di dekat RSUD Pringsewu. 

"Sebelum menuju ke rumah korban kedua pelaku terlebih dahulu pulang ke rumahnya Sus," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Setelah menaruh sepeda motor, keduanya  berjalan kaki sekitar 100 meter menuju ke rumah korban. Kemudian kedua orang tersebut  masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Karena kondisi rumah yang sepi, Sus kemudian mengambil tikar di ruang tengah dan menggelarnya di lantai dan masuk ke kamar korban.

Sementara Pur berjaga jaga di sekitar rumah. Setelah Sus selesai, gantian Pur yang memperkosa begitu sebaliknya Sus berjaga jaga.

"Korban yang sedang tidur  terbangun karena merasa ada yang masuk kedalam kamarnya," jelas Kompol Basuki.

Korban yang kaget sempat berteriak namun di bekap oleh Sus, karena kalah tenaga akhirnya tak berdaya.

Hanya berlangsung sekitar Lima menit, gantian Pur yang masuk kedalam kamar.

Korban kembali berusaha berontak dan berteriak minta tolong tetapi  dibekap mulutnya oleh Pur, hingga kejadian ini kembali berulang.

Namun tiba-tiba FIT (15) anak korban yang mendengar suara gaduh terbangun dan melihat ke ruang tengah.

Mengetahui hal ini Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban. Di tengah kepanikan kedua pelaku kemudian  melarikan diri.

"Penangkapan kedua orang tersebut beberapa jam setelah aksinya,  tindak lanjut atas laporan pengaduan korban SH (40) ke Polsek Pringsewu Kota sekira jam 08.00 WIB. Dimana   Kamis (2/7) sekitar jam 00.30 WIB telah terjadi peristiwa pemerkosaan yang menimpa dirinya  oleh  Sus dan Pur," beber Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: