Polsek Gadingrejo Amankan Komplotan Pengutil Minimarket

Polsek Gadingrejo Amankan Komplotan Pengutil Minimarket

Medialampung.co.id - Komplotan pengutil yang sempat Viral di media sosial karena mengutil di minimarket di wilayah Gadingrejo, kini diamankan di Mapolsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang wanita terduga pelaku pencurian.

"Mereka diamankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/2) pukul 15.30 WIB," jelasnya.

Mereka yang diamankan yakni terdiri dari dua warga bandar Lampung berinisial EK (21), RH (20) dan seorang warga kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial FMD (23).

Mereka mencuri dengan modus mengutil di sejumlah minimarket di Kabupaten Pringsewu. 

"Para pelaku kami sangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian untuk proses hukum lebih lanjut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo," jelas AY Tobing.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: