Polsek Batanghari Amankan Perampas HP

Polsek Batanghari Amankan Perampas HP

Medialampung.co.id - Upaya Polsek Batanghari Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) membuah hasil. 

Itu setelah personil gabungan Tekab 308 Polsek Batanghari dan Polres Lamtim berhasil mengamankan MF (42) warga Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsurizal menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku perampasan telepon genggam milik Rici (11) warga Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari.

Aksi perampasan itu dilakukan tersangka pada 26 Juni 2021. Modusnya, tersangka menghampiri korban yang sedang berjalan sendirian di jalan umum Dusun Bumi Agung Desa Bumiharjo, pukul 12.00 WIB. Setelah itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung merampas telepon genggam korban kemudian kabur.

Berdasarkan laporan keluarga korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, personil gabungan berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Hadimulyo Kecamatan Metro Pusat, Jumat (9/7) pukul 21.00 WIB. 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam merek Oppo A11K milik korban.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Syamsurizal. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: