Polsek Baradatu Amankan DPO Pelaku Curas Truk Batubara

Polsek Baradatu Amankan DPO Pelaku Curas Truk Batubara

Medialampung.co.id - Dalam Operasi Sikat Krakatau 2021 yang digelar saat ini, Polsek Baradatu berhasil mengamankan IK (40), warga Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan yang diduga sebagai pelaku pada aksi curas yang terjadi pada Senin (1/5/2017) pukul 22.00 WIB, terhadap korban Asri Handika, seorang sopir truk batubara.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menjelaskan kejadian perkara curas yang menimpa korban ketika korban yang merupakan supir truk Batubara sedang melintas di Jalinsum Kampung Banjarmasin menggunakan kendaraan Fuso, saat melewati dari jembatan Jalinsum Kampung Banjarmasin Baradatu tersebut korban dihadang oleh pelaku dan mobil truk korban disuruh berhenti, karena merasa takut korban menghentikan kendaraannya.

Saat mobil berhenti pelaku, naik ke dalam mobil dan mengambil dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp.500 ribu rupiah dan HP merk Blackberry type 960 warna putih milik korban, kemudian setelah berhasil pelaku langsung pergi, dan atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Baradatu.

“Pada hari (11/07/2021) pukul 14.30 WIB Tim Tekab 308 Polsek Baradatu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang tempat persembunyian / keberadaan DPO pelaku curas dan akhirnya IK berhasil diamankan saat berada di Kampung Banjarmasin Baradatu tanpa melakukan perlawanan, dan sekarang telah kami amankan di Mapolsek Baradatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan kami bidik dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegas Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi.

Penangkapan pelaku curas yang menimpa sopir Batubara tersebut sebenarnya hanya sebagian saja dari banyaknya dugaan tindakan kekerasan di Jalinsum Waykanan, dan yang lebih parah lagi diduga banyaknya melakukan pungli terhadap para sopir batubara, akan tetapi karena aksinya terbilang rapi para sopir tidak ada yang berani melapor. 

“Giman kami mau ngelapor, karena pungli ini kami duga sudah melibatkan banyak pihak, lihat saja mobil kami saat ini bebas melalui jalinsum di Waykanan beda dengan dulu yang selalu dihalang halangi, padahal sebenarnya kami juga sudah merasa jengah sebab walau kami sudah beri Fee, namun masih ada kawan kami yang menjadi korban kejahatan, kalau tidak percaya lihat saja pos-posnya banyak kok,” ujar salah satu sopir truk batubara yang minta identitasnya dirahasiakan.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: