Polresta Siap Amankan Aksi Massa Tolak UU Omnibus Law

Polresta Siap Amankan Aksi Massa Tolak UU Omnibus Law

Medialampung.co.id - Bentuk antisipasi terkait aksi yang akan dilakukan sejumlah kelompok juga dari kalangan mahasiswa pada 8 Oktober 2020 sebagai bentuk tolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-Undang (UU).

Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Rahman Hakim Rambe mendampingi Kapolreta Kobes Pol Yan Budi Jaya kepada medialampung.co.id mengatakan, dari kepolisian akan siap mengamankan aksi yang akan diadakan.

"Kan yang dibutuhkan pengamanan. Untuk personel belum bisa ditentukan karena memang jadwal aksi yang akan dilakukan berubah-ubah. Dari KIR Intel pun belum sampai ke saya," kata dia.

Lanjutnya, yang pasti kalau misalnya massa banyak, pengamanannya juga harus lebih banyak. "Tapi sampai sekarang belum tahu pasti jumlah massa yang akan turun," terangnya.

Selain itu, terus dia, lokasi aksi massa juga belum diketahui, apakah akan digelar di kantor DPRD atau di Tugu Adipura.

"Yang pasti kami dari kepolisian siap melakukan pengamanan selama jalannya aksi massa nantinya. Kami juga menyarankan agar massa yang ikut aksi itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)," imbuhnya. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: