Dukung Kestabilan Harga, Diskoperindag Minta Warga Tak Borong dan Timbun Minyak Goreng

Dukung Kestabilan Harga, Diskoperindag Minta Warga Tak Borong dan Timbun Minyak Goreng

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lampung Barat meminta masyarakat tidak melakukan aksi borong atau ‘panic buying’ dan menimbun minyak goreng untuk kebutuhan pribadi.

Hal itu disampaikan guna menyikapi respon dari sejumlah kalangan yang menilai bahwa kegiatan operasi pasar (OP) yang digelar Pemkab Lambar di 15 kecamatan masih menjadi sasaran buruan warga dan itu menjadi pertanda bahwa harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran dinilai tak kunjung stabil.

Kabid Perdagangan Sri Hartati mewakili Kadis Koperindag Tri Umaryani menuturkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dengan melaksaakan OP di 15 kecamatan, namun terkait masih tingginya antusias masyarakat dalam berburu kebutuhan sehari-hari itu, ia menilai karena adanya perbedaan harga di pasaran. 

“Jadi menurut kami tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti OP ini bukan masalah kelangkaan barang, tapi karena adanya selisih margin harga di pasaran yang mungkin masih tinggi, karena dalam OP minyak goreng kami jual seharga Rp 14 Ribu/liter sementara di pasaran mungkin lebih dari itu, jadi otomatis masyarakat lebih memilih mengikuti OP,” ujarnya.

Untuk itu Sri berharap masyarakat dapat menyadari bahwa aksi panic buying atau bahkan menimbun minyak goreng untuk kebutuhan pribadi justru akan semakin membuat harga tidak kunjung stabil.

“Masyarakat harus sadar kalau dengan adanya aksi borong sana-borong sini untuk kebutuhan pribadi akan membuat harga di pasaran tidak kunjung stabil akibat tingginya permintaan dan ini bisa dimanfaatkan oleh penjual untuk menaikan harga. Oleh sebab itu kami harap masyarakat bisa lebih bijak dengan membeli sesuai kebutuhan saja,” ujarnya.

Terkait pasokan, lanjut Sri, Pemkab Lambar terus berupaya untuk memenuhi pasokan minyak goreng untuk kabupaten Lambar dengan menggandeng pihak perusahaan penyedia barang, sehingga ia memastikan stok untuk toko ritel atau toko sembako lainnya sudah mencukupi dan harga jual pun dipastikan telah sesuai dengan HET yakni sebesar Rp14 ribu per liter.

“Untuk stok di toko-toko sembako kami pastikan ada dan mereka sudah diwajibkan untuk menjual sesuai HET. Hanya saja untuk penjualan di pasar-pasar atau kios mungkin ada yang lebih tinggi namun mereka sudah imbau untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga jual demi mencari keuntungan tinggi. Karena masalah minyak goreng ini akan terus kami pantau untuk memastikan tidak ada aksi penimbunan ataupun lonjakan harga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah," pungkas dia.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: