Tiga Pasien Virus Corona Meninggal Dunia

Tiga Pasien Virus Corona Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Dr.dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan 63 kasus dengan total saat sebanyak 2.905 kasus.

Dari 53 kasus tersebut tersebar di beberapa Kabupaten/kota diantaranya Kota Bandarlampung 25 orang, Kota Metro 17 orang, Kabupaten Lampung Selatan tujuh orang, Kabupaten Pringsewu tujuh orang, Lampung Tengah empat orang, Mesuji, Tanggamus, dan Pesawaran masing-masing satu kasus.

"Dari 63 kasus konfirmasi positif terdiri dari  27 kasus baru kemudian hasil tracing 36 orang. Sedang dalam perawatan 49 orang dan yang menjalani isolasi mandiri 49 orang," kata Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (18/11).

Lanjutnya, Untuk Kasus kematian juga bertambah tiga kasus asal Bandalampung, Lampung Selatan dan Lampung Tengah dengan total kematian saat ini total 135 kasus.

Rinciannya, pasien 2.880 perempuan 70 tahun alamat Bandarlampung dan merupakan kasus baru. 

Tanggal 6 November berobat ke klinik swasta dengan keluhan demam nyeri lambung, Kemudian pada tanggal 7 November berobat ke puskesmas diberi obat terus pulang. 

Pada tanggal 15 nopember dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dilakukan rapid test hasil reaktif, dan dilakukan pengambilan swab-1. 

Tanggal 15 November pukul 16.50 WIB kondisi pasien mengalami perburukan pada pukul 17.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab-1 tanggal 16 November 2020 pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Pasien 2.865 perempuan 60 tahun  alamat Kabupaten Lampung Selatan. merupakan kasus baru tanggal 9 November merasakan sesak berobat ke fasyankes dan dilaksanakan rapid test dengan hasil reaktif.

Tanggal 9 November sore hari pasien dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Lampung. 

Selatan dengan keluhan sesak semakin bertambah tanggal 10 November dilakukan pemeriksaan swab-1.

Tanggal 12 November kondisi pasien memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

"Pasien pada tanggal 15 November terkonfirmasi dari hasil pemeriksaan swab-1 dengan riwayat penyakit penyerta asma. pemulasaran jenazah pasien dilakukan dengan protokol Covid-19," tambahnya.

Kemudian pasien 2.874 laki-laki 50 tahun  Lampung Tengah. Tanggal 15 Nopember  dilakukan swab PCR. Kondisi pasien menurun dan pasien gelisah pada tanggal 16 November pukul 02.00 WIB kesadarannya menurun.

"Pada pukul 03.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Terkonfirmasi positif Convid-19 pada tanggal 17 November 2020," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: