Tiga Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Tiga Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 29 kasus total menjadi 1.551 kasus di Lampung.

29 kasus tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 18 orang, Kota Metro empat orang, Kabupaten Lampung Tengah, Waykanan, Pesawaran masing-masing dua orang dan Tulangbawang Barat satu orang.

"Dari 29 kasus tersebut 14 orang merupakan kasus baru, hasil trecing sebanyak 15 orang, menjalani perawatan 10 orang dan 19 isolasi mandiri," kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (24/10).

Lanjutnya konfirmasi kematian bertambah tiga orang asal Kota Bandarlampung, Kabupaten Waykanan, dan Lampung Tengah masing-masing satu orang. Total menjadi 61 kasus di Lampung.

Rinciannya, pasien 1.541 perempuan 51 tahun alamat Bandarlampung tanggal 22 Oktober dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan batuk, sesak nafas berat dan pilek.

Dilakukan pemeriksaan rongent dengan hasil pneumonia dan dilakukan pengambilan Sweb 1 pada 22 Oktober pukul 14:00 WIB pasien mengalami perburukan kesehatan pada pukul 18.40 WIB meninggal dunia.

"Terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab satu 23 Oktober 2020. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19," ungkapnya.

Selanjutnya pasien 1.458 perempuan 56 tahun alamat Kabupaten Waykanan. 21 Oktober dibawa ke rumah sakit pemerintah Bandarlampung dengan keluhan batuk, demam,sesak dan mempunyai riwayat hipertensi gagal ginjal kronis dan gagal jantung kongestif.

Konfirmasi positif Covid-19 dari hasil sweb satu. Pada 21 Oktober kondisi pasien mengalami perburukan, 23 Oktober pukul 16.45 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19.

Selanjutnya Pasien 1.077 perempuan 60 tahun alamat Kabupaten Lampung Tengah.

Tanggal 7 Oktober terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di Kabupaten Lampung Tengah. Tanggal 17 Oktober dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Bandarlampung dikarenakan pasien memerlukan ventilator.

"Tanggal 23 Oktober Pukul 09.00 WIB keadaan umum pasien menurun tensi drop dan diberikan terapi dopamin lima micro. Pukul 17.00 WIB saturasi semangkin menurun dan pukul 18.50 WIB dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilaksanakan sesuai protokol covid-19," tambahnya.

Kemudian, Pasien yang selesai isolasi bertambah sebanyak 20 orang.

"Terdiri dari Kota Bandarlampung 11 orang, Kabupaten Lampung Tengah tiga orang, Kabupaten Pesawaran dua orang, Kabupaten Tulang Bawang dua orang. Waykanan dan Kota Metro masing-masing satu orang," tutupnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: