Dugaan Penggelapan Dana BUMKam Gemah Ripah Belum Ditindak

Dugaan Penggelapan Dana BUMKam Gemah Ripah Belum Ditindak

Medialampung.co.id - Tindak lanjut penanganan kasus dugaan penggelapan dana sumbangan pusat dan dana pembuatan kandang ayam yang berasal dari dana desa yang melibatkan anggota BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran masih tampak belum jelas. 

Pasalnya, hingga hari ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum (APH) atau tindakan lainnya.

“Minggu lalu kita sudah mengadakan audit sebanyak dua kali. Dan memang sampai dengan sekarang, berkas yang diperlukan belum juga cukup,” ujar Irbanwil 1 Inspektorat Waykanan Bakarudin, Selasa (3/11).

Menurutnya, pihaknya masih akan melanjutkan audit yang berikutnya, dan ketika data dan berkas yang diperlukan sudah lengkap dan juga melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (pengurus BUMKam) atau dari aparatur Kampung.

"Jadi Sampai dengan sekarang, proses dari pemeriksaan BUMKam Gemah Ripah ini masih terus berlanjut. Mudah-mudahan lancar dan kami bisa membuka serta memproses semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Bakarudin.

Sebelumnya pengurus BUMKam Gemah Ripah Kampung Gunung Sangkaran diduga tidak melaksanakan pembuatan kandang ayam sesuai dengan RAB, dan juga uang Rp 80 juta untuk Pembuatan kandang tersia-sia, selain itu pengurus BUMKam juga diduga menggelapkan dana hibah sebesar Rp 50 juta (untuk pembelian bibit Ayam) yang berasal dari bantuan dana Pusat. 

Dugaan ini muncul dari perkataan Ketua BUMKam (Reko) yang mengatakan bahwa ia dan Pengurus BUMkam tidak pernah menerima uang itu, sementara dari keterangan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Juanda, BUMKam Gemah Ripah telah menerimanya, bahkan bukti transfernya masih dia simpan.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: