Tiga KTHK Pekon Trimulyo Pelatihan Penguatan Kelembagaan Kemitraan Konservasi TNBBS 

Tiga KTHK Pekon Trimulyo Pelatihan Penguatan Kelembagaan Kemitraan Konservasi TNBBS 

Medialampung.co.id - Tiga Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diberikan pelatihan pendampingan untuk penguatan kelembagaan oleh Rumah Kolaborasi (Ruko) Provinsi Lampung.

Pelatihan tersebut sebagai follow up, telah melakukan proses kemitraan antara KTHK Trimulyo dengan Balai Besar TNBBS.

Sehingga, sembari menunggu surat perjanjian kerja sama keluar. Maka dimanfaatkan waktu penguatan kelembagaan didampingi lembaga yang memiliki kepedulian tentang program tersebut yakni NGO Ruko Lampung. 

Peratin Trimulyo Buchori, S.P., menyebutkan, pelatihan penguatan kelembagaan oleh Ruko tersebut dalam rangka melakukan dinamika kelompok untuk penguatan kelembagaan,  salah satunya melatih untuk bisa menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) supaya semua anggota kelompok merasa memiliki dan tanggung jawab yang sama terhadap kemitraan yang akan dilaksanakan. 

Yang sasaran kedepannya, jangan sampai keberadaan KTHK hanya ada saat izin kemitraan saja. Melainkan selalu ada sepanjang petani masih bisa mengelola TNBBS, dengan fungsi kelompok bisa berdaya guna dan berhasil guna. 

Terkait kegiatan pelatihan yang sedianya dilaksanakan selama Tiga hari di balai pekon dengan jumlah peserta, sebanyak Tiga puluh orang perwakilan dari Tiga KTHK Trimulyo seperti KTHK Cuaca, Lawangaagung dan Talanglimo.

Buchori, atas nama pemerintah pekon, dan mewakili masyarakat, menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim dari Ruko yang telah aktif membantu KTHK mulai menyusun proposal, hingga pembinaan selanjutnya. 

"Harapan saya peran Rukon nantinya lebih intens lagi ke kelompok tani TNBBS Trimulyo," harapannya. 

Sekedar diketahui lahan TNBBS yang dikelola Tiga KTHK Trimulyo tersebut sekitar 400 hektar, dimana dengan sudah berjalannya kemitraan konservasi, maka kedepan akan ada pembinaan lanjutan.

"Saat ini lahan yang dikelola tersebut sudah berupa perkebunan kopi, dan nantinya akan ada kewajiban penanaman kayu biji dan buah rotan sesuai Pasal Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: