Mertua Laporkan Menantu ke Polisi karena Diduga Nikah Siri Saat Suami di Penjara

Surat bukti laporan Rosiyah terhadap menantu – Foto Dok.--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Rosiyah (46), warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Sungkai Utara, melaporkan menantunya sendiri ke polisi atas dugaan perzinahan dan pernikahan siri yang dilakukan saat suaminya—anak kandung Rosiyah—masih berada di dalam penjara.
Laporan ini tercatat dalam dokumen resmi kepolisian dengan nomor LP/B/76/VII/2025/SPKT Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung.
Ia melaporkan menantunya yang bernama Ani Dama Yanti dan seorang pria bernama Agung atas dugaan tindak pidana perzinahan.
Menurut keterangan Rosiyah, peristiwa ini bermula pada Maret 2025 saat Ani Dama Yanti berpamitan untuk merantau dan bekerja di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Ketua DPRD Tinjau Langsung Ruang Rehabilitasi Narkoba RSUD Ryacudu yang Ambruk
Namun, pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Rosiyah mendapat kabar mengejutkan dari seorang saksi bernama Latif.
“Saksi memberitahu bahwa Ani telah menikah dan tinggal satu rumah dengan seorang pria bernama Agung,” jelas Rosiyah saat ditemui pada Jumat (18 Juli 2025).
Mendengar kabar itu, Rosiyah kemudian langsung bergegas mendatangi rumah Agung yang berada di Dusun 5, Desa Hanakau, Kecamatan Sungkai Utara.
“Sesampainya di lokasi, saya melihat Ani baru pulang mandi dan hendak menuju rumah Agung. Setelah kami sempat mengadukan hal ini ke sekretaris desa, Ani langsung kabur,” ujar Rosiyah.
BACA JUGA:Seblak Tehmil Jadi Buruan Warga Bandar Lampung, Rasa Nendang Harga Ramah
Rosiyah mengaku langsung menyampaikan peristiwa ini kepada anaknya, Herli Wansyah, yang saat ini masih menjalani hukuman pidana di dalam penjara. Setelah mendengar cerita tersebut, Herli memberikan kuasa kepada ibunya untuk melaporkan perbuatan Ani Dama Yanti ke Polsek Sungkai Utara.
“Anak saya memberikan surat kuasa kepada saya agar saya yang melaporkan kasus ini,” ungkap Rosiyah.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini, status pernikahan anaknya dengan Ani belum berakhir secara hukum. Herli Wansyah belum pernah menjatuhkan talak atau mengajukan perceraian.
“Bagaimana mungkin bisa menikah lagi sementara belum ada surat cerai? Justru anak saya yang sedang digugat cerai saat ini, padahal mereka sudah lebih dulu menikah siri,” tegas Rosiyah dengan nada kesal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: