Empat Hari Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 1.314 Pelanggar

Empat Hari Operasi Patuh Krakatau 2025, Satlantas Polresta Bandar Lampung Tindak 1.314 Pelanggar--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung telah menindak sebanyak 1.314 pelanggar lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang berlangsung sejak Senin, 14 Juli 2025.
Penindakan tersebut terdiri atas 87 tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 501 tilang di tempat, serta 726 teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa tilang ETLE tetap dioptimalkan untuk pelanggaran yang terpantau kamera di sejumlah titik persimpangan lampu merah di Kota Bandar Lampung, sementara tilang manual diberikan kepada pelanggar yang tertangkap langsung oleh petugas di lapangan.
“Selama empat hari ini, total sudah 1.314 penindakan, dengan rincian 87 tilang ETLE, 501 tilang manual, dan 726 teguran,” kata Kompol Ridho, Jumat, 18 Juli 2025.
BACA JUGA:SPBU Kedaton Selalu Ramai, Lokasi Strategis Jadi Magnet Pengendara
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik di jalan, sekolah, maupun melalui media sosial, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli mendatang, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), menurunkan angka kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami menghimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, memakai helm, menggunakan sabuk pengaman, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Patuh bukan untuk menakuti masyarakat, tetapi demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Ridho.
BACA JUGA:Macet di Depan MBK, Polisi dan Dishub Turun Tangan
Adapun tujuh sasaran utama Operasi Patuh Krakatau 2025, yakni.
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2.Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: