Dua Kecamatan Masuk Zona Merah Pilratin, Polres Lambar akan Turunkan Personel Brimob 

Dua Kecamatan Masuk Zona Merah Pilratin, Polres Lambar akan Turunkan Personel Brimob 

Medialampung.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat akan menurunkan sebanyak 300 personel untuk melakukan pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak gelombang pertama Tahun 2022 yang akan digelar pada 23 Februari mendatang.

Institusi polri di Bumi Beguai Jejama itu sendiri telah melakukan pemetaan wilayah dengan mengklasifikasikan tiga zona yakni zona kurang rawan, zona rawan dan zona sangat rawan. Untuk kategori zona sangat rawan masuk pada wilayah Kecamatan Suoh dan Sumberjaya. 

Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik, mengungkapkan bahwa Polres Lambar telah menyiapkan sebanyak 300 personel untuk melakukan pengamanan di lebih dari 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk bantuan atau BKO yaitu dua regu anggota Brimob anti anarkis dari Polda Lampung.

“Pengamanan akan ditingkatkan di beberapa wilayah yang masuk kategori sangat rawan dan untuk fokus pengamanan kami akan mensiagakan personel brimob anti anarkis dari Polda Lampung.Sementara pada wilayah yang masuk kategori rawan kita akan tempatkan satu sampai dua personel di setiap TPS, kemudian untuk wilayah yang terbilang kondusif atau kurang rawan kemungkinan satu personel cukup untuk membackup dua TPS,” ucap Hadi saat dihubungi via ponselnya, Senin (14/2).

Selain itu, terus Hadi, untuk memaksimalkan pengamanan pihaknya juga sudah bersurat ke Kapolda lampung untuk rayonisasi wilayah atau meminta bantuan dari jajaran Polres tetangga yaitu Polres Tanggamus, Lampung Utara dan Waykanan untuk menyiapkan anggota Dalmas .

“Jadi rayonisasi wilayah ini untuk meminta bantuan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan masing-masing Polres di daerah tetangga nanti akan menyiapkan anggota dalmas,” imbuhnya .

Disisi lain, ia menjelaskan bahwa dalam mengklasifikasikan tiga zona tersebut, pihaknya menentukan dari tiga aspek yaitu kondisi geografis, politis serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jadi apabila kerawanan suatu wilayah memenuhi tiga poin tersebut maka kita kategorikan sebagai zona sangat rawan dan jika hanya memenuhi satu atau dua poin saja maka kita anggap rawan, begitu pula dengan wilayah yang tidak memiliki ketiga poin tersebut maka kita anggap kurang rawan. Tapi tetap saja semua wilayah kita sebut rawan dan masing-masing TPS akan kita tempatkan personel Polri,” imbuhnya.

Kendati begitu, pihaknya berpesan kepada semua pihak baik itu calon peratin maupun panitia agar memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam seluruh tahapan maupun pelaksanaan pilpratin nanti.

“Intinya sukses, aman dan lancarnya pelaksanaan pilratin serentak ini menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk itu mohon kerjasamanya untuk menjaga kondusifitas wilayah serentak tetap jalan protokol kesehatan di setiap kegiatan,” pesannya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: