DPMPTSP Lambar Layani 1.415 Perizinan dan Non Perizinan

DPMPTSP Lambar Layani 1.415 Perizinan dan Non Perizinan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada tahun 2021 lalu telah melayani sebanyak 1.415 perizinan dan non perizinan.

“Tahun 2021 jumlah pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat 1.415. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.514,” ungkap Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P, Jumat (18/2).

Dikatakannya, sebanyak 1.415 layanan perizinan dan non perizinan tersebut rinciannya sebanyak 1.082 dilaksanakan secara langsung (offline) di kantor Dinas PMPTSP dan 333 layanan dilaksanakan melalui aplikasi Online.

“Sebanyak 333 layanan melalui aplikasi online tersebut terdiri dari OSS sebanyak 282 layanan dan 51 layanan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” bebernya.

Dikatakannya , jika dilihat dari data layanan pada tahun 2020 sebanyak 1.514 layanan dan tahun 2021 sebanyak 1.415 terjadi penurunan. Penurunan intensitas layanan disebabkan terdampaknya layanan yang dilakukan secara langsung di kantor (offline) akibat Covid-19 dan terjadinya peralihan sistem online Single Submission (OSS) dari versi 1.1 ke versi OSS berbasis risiko (Risk-Based Approach), serta komoditas usaha yang dikelola pemilik usaha tidak mengalami perubahan. 

Guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas , Dinas PMPTSP Kabupaten Lambar terus mengupayakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan sebagai mitra investor dalam memperoleh berbagai pelayanan perizinan dan non perizinan sebagai komitmen kapasitas waktu, biaya, cepat, mudah, efisien dan transparan.

“Untuk tahun ini, kita berharap layanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Lambar meningkat dibanding tahun sebelumnya,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: