Gubernur Arinal Lantik Ardian Saputra Sebagai Wakil Bupati Lampung Utara

Gubernur Arinal Lantik Ardian Saputra Sebagai Wakil Bupati Lampung Utara

--

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/6). 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah diamanahkan kepada saudara," kata Gubernur Arinal.

Arinal meminta kepada Wakil Bupati bersama Bupati Lampung Utara untuk dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara. 

"Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik," terangnya. 

Arinal mengatakan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Selain itu, mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan. 

"Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa," terangnya. 

Lanjutnya, Wakil Bupati juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. 

"Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Arinal mengajak semua pihak, baik instrument politik, institusi pemerintahan, Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampung Utara, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan. 

"Serta pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara umum," ujarnya. 

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta dukungan-dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau. 

 

"Hal-hal tersebut, perlu untuk segera direspons oleh seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui tahapan-tahapan penyusunan rancangan Rencana Kerja Daerah yang terukur, terarah, efektif dan efisien," pungkasnya.(ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: