DPMP Lambar Diminta Buka Parameter Pekon Penerima Dana Alokasi Kinerja

DPMP Lambar Diminta Buka Parameter Pekon Penerima Dana Alokasi Kinerja

Medialampung.co.id - Penerimaan tambahan Alokasi Kinerja, Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar Rp241 Juta oleh 20 pekon di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuai tanggapan dari pekon lain.

Yang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar dapat membuka proses yang dilaksanakan oleh dinas terkait, sehingga 20 pekon tersebut menerima Alokasi Kinerja. 

Pasalnya, jika dalam penerimaan sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka pekon lain selain dari dua puluh pekon tersebut sudah menjalankan sebagaimana mestinya, baik dalam pelaporan maupun berbagai lainnya. 

Seperti dikatakan Peratin Trimulyo, Kecamatan Gedungsurian, Buchori, S.P., pihaknya sependapat jika DPMP Lambar dapat membuka seperti apa ketentuan dan proses yang dilakukan tentang penambahan Alokasi Kinerja seperti untuk 20 tersebut.

Agar pekon lain dapat mengetahui dan mengevaluasi apa yang masih menjadi kekurangan. "Dalam menentukan pekon penerima Alokasi Kinerja langsung dari pusat sesuai dengan Permenkeu 190. Namun, dasar awal dari penentuan tersebut tentu pengajuan dari pemerintah daerah seperti DPMP," katanya.

Karena itu Buchori meminta DPMP Lambar membuka sistem pelaporan yang diajukan ke kemenkeu sehingga pekon-pekon lain dapat mengadopsinya agar nantinya juga menerima. Dan tidak muncul kecemburuan sosial.

"Semua itu harus terukur dan jelas sehingga bisa menjadi pedoman untuk masing-masing pekon bisa saling berlomba mendapatkannya. Karena itu harapan kami DPMP Lambar bisa menjelaskan parameternya dan seperti apa pengelolaan keuangan yang bagus dan tepat waktu. Dan juga menjadi pedoman bagi pekon yang sudah mendapatkan," urainya. 

Sebelumnya menjadi kabar gembira untuk para pejuang desa semua, pagu DD 2022 per pekon sudah terbit pada Lampiran Permenkeu 190 tahun 2021, Bagaimana BLT-DD tahun 2022 juga sudah jelas.

Dan untuk alokasi kinerja, tidak semua pekon mendapatkan, Alokasi kinerja diberikan kepada 15% dari total pekon terbaik dari jumlah, yang anggarannya 4% dari total DD kabupaten (19,65 dibulatkan jd 20).

Jadi ada 20 pekon yang dapat alokasi kinerja di lambar masing masing sebesar 241 juta. Makanya selisih DD nya dengan pekon lainnya bisa 200 sampai dengan 300juta. Karena pekon lain hanya dapat Alokasi Dasar dan Alokasi Formula saja. 

Dinas PMD Lambar punya Kertas Kerja, data yang diinput yang dijadikan dasar Kemenkeu menilai kinerja pengelolaan keuangan pekon dan memutuskan pekon yang dapat alokasi kinerja.

Data tersebut bisa menjadi dasar untuk semua untuk melakukan evaluasi, meningkatkan kinerja, dan berkompetisi dengan adil, berlomba lomba melakukan yang terbaik.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: