DLH Pasang Larangan Buang Sampah Disungai

DLH Pasang Larangan Buang Sampah Disungai

Medialampung.co.id – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) untuk membuang sampah pada tempatnya hingga kini masih cukup rendah. Salah satunya masih ditemukan banyaknya warga membuang sampah rumah tangga di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kabid Kebersihan, Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Ridwan Zikri, S.Km., mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesbar, Husni Arifin, S.Ip., mengatakan hingga kini masih banyak masyarakat yang membuang sampah di wilayah aliran sungai, terutama aliran sungai yang melintasi wilayah permukiman penduduk.

"Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya hingga kini masih sangat minim, padahal sosialisasi ke masyarakat masih terus kita dilakukan,” katanya, Jum’at (17/4).

Dijelaskannya, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan khususnya di sungai, pihaknya juga telah memasang banner himbauan di beberapa titik pinggir sungai, terutama di tempat umum. Imbauan itu berkaitan dengan larangan membuang sampah disungai dan imbauan lainnya. Harapannya agar masyarakat menyadari bahwa pentingnya menjaga kebersihan aliran sungai.

"Aliran sungai merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, jika tidak dijaga dengan baik tentu akan berdampak seperti terjadinya pencemaran aliran sungai, bahkan dapat menyebabkan banjir,” jelasnya.

Masih kata dia, di wilayah Pesbar hingga saat ini ada beberapa aliran sungai yang masih kerap dijadikan sebagai tempat untuk membuang sampah, terutama sampah rumah tangga. Seperti di aliran sungai Way Krui Kecamatan Way Krui, serta beberapa aliran sungai di Kecamatan Pesisir Tengah dan wilayah lainnya. Kondisi tersebut jelas akan sangat berdampak bagi masyarakat, untuk itu diharapkan kedepan tidak lagi ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Ini untuk kepentingan bersama, diharapkan semua lapisan masyarakat dan pihak terkait lainnya dapat bersama-sama menyadari untuk tidak membuang sampah sembarangan baik sampah rumah tangga, bahkan sampah medis sekalipun,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: