Disdukcapil Sosialisasikan Pencatatan Sipil di Belalau-Batuketulis 

Disdukcapil Sosialisasikan Pencatatan Sipil di Belalau-Batuketulis 

Medialampung.co.id – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat menggelar Sosialisasi Pencatatan Sipil di Kecamatan Belalau dan Batuketulis yang dipusatkan di di Aula Kantor kecamatan belalau, Selasa (22/6).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Belalau Drs AKmal Hakim didampingi Sekcam Romuzi S.Ip, dan dihadiri oleh pemateri diantaranya, Kasi Akte Kelahiran Abdurahman, dan Kasi Kematian Aam Liana, Kasi Perkawinan Non Muslim dan Perceraian Linda Masnoni serta para peserta dari lintas sektor di dua kecamatan.

Membuka kegiatan itu, Camat Belalau Drs Akmal Hakim menyampaikan, sosialisasi kependudukan dan catatan sipil bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman kepada jajaran aparatur kecamatan, pekon serta pihak terkait akan pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil termasuk pemahaman terhadap beberapa perubahan yang mendasar dari Undang-Undang No.23/2006 dengan diberlakukannya Undang-Undang No.24/2013.

”Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap dapat meningkatkan pemahaman semua pihak yang bersentuhan langsung dalam hal melayani masyarakat di tingkat kecamatan dan pekon serta muaranya dapat meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan yang ada di kecamatan belalau” Harapnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya para pemateri asal disdukcapil menyampaikan terkait tertib administrasi administrasi kependudukan di antaranya Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, Tertib Dokumen Kependudukan seperti KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil.

Selain itu disampaikan juga mengenai ruang lingkup administrasi kependudukan meliputi pendaftaran penduduk serta pencatatan sipil. Pencatatan sipil berupa pencatatan kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan, serta peristiwa penting lainnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: