Disdukcapil Siap Bantu Pendaftar CPNS 24 Jam
Medialampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) siap membantu masyarakat apabila ada kendala dalam proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kita siap membantu warga apabila ada kendala dalam proses pendaftaran CPNS terkait masalah NIK, dan kami siap melayani warga 24 jam selama proses pendaftaran CPNS di buka,” ujar Kepala Disdukcapil Drs. Adi Utama, Jumat (15/11).
Bagi warga yang mengalami kendala terkait NIK, kata dia, dapat menghubungi No. HP/WA/SMS petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atas nama Zulfa dengan nomor HP 082280368981 serta Andi dengan nomor HP 082177838886, dengan cara memberi informasi nama lengkap, NIK, nomor kartu keluarga (KK), nomor HP/WA serta keluhanannya.
“Bagi warga yang belum memiliki KTP-el, surat keterangan (SUKET) KTP dapat dipakai untuk mendaftar CPNS. Yang jelas selama proses pendaftaran CPNS, kami siap melayani warga selama 24 jam, dan semoga warga yang mendaftar CPNS sukses dan diterima sebagai CPNS,” pungkas dia.(lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: