Disdukcapil Lampung Resmi Launching Program Pojok Konsultasi

Disdukcapil Lampung Resmi Launching Program Pojok Konsultasi

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi diwakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Saiful Darmawan, Bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh dan Penanggungjawab (Pj) Provinsi Lampung pada Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan diikuti Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan instansi terkait resmi meluncurkan Program pojok Konsultasi yang siap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), di Kantor Disdukcapil Provinsi Lampung, Jumat (15/10).

Dalam Sambutannya Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh  mengatakan saat ini masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperbaiki administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran bisa memanfaatkan pojok konsultasi.

"Seperti permohonan legalisir yang seharusnya di kabupaten/kota ini bisa kami bantu berkat program pojok Konsultasi. Untuk mencetak KTP baru nanti kita bantu dan diarahkan ke kabupaten/kota. Jadi masyarakat yang luar domisili Bandarlampung bisa memanfaatkan pojok konsultasi ini," ungkapnya.

Lanjutnya, Program pojok konsultasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik yang semaksimal mungkin guna mewujudkan program kerja Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya.

"Ini sesuai visi misi Program Pak Gubernur yaitu mewujudkan Lampung Berjaya," ungkapnya.

Kemudian sambutan gubernur yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Saiful Darmawan mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran pojok konsultasi sebagai wahana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

"Ini juga sekaligus komitmen aparatur pada Disdukcapil Provinsi serta kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dibidang administrasi kependudukan. Tentunya kami sangat mendukung program ini," ungkapnya.

Lanjutnya, Dengan adanya program pojok konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih cepat, mudah dan aman. 

"Untuk mendukung terselenggaranya pelayanan publik secara baik maka diharapkan seluruh kabupaten/kota dapat bersinergi dalam rangka mendukung pelayanan publik di Provinsi Lampung," harapnya.

Sementara Penanggungjawab (Pj) Provinsi Lampung pada Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi program yang diluncurkan Disdukcapil Provinsi Lampung dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus adminduk.

"Inovasi dan gagasan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Provinsi Lampung melalui pojok konsultasi ini tujuannya sangat baik yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi tanpa harus pulang ke kabupaten/kotanya dan Disdukcapil berkomunikasi dengan Kabupaten terkait. jadi ini membantu mempermudah dan mempercepat keperluan masyarakat," terangnya.

Lanjutnya, Program pojok Konsultasi dari 34 Provinsi baru ada di Lampung. Hal tersebut juga direncanakan akan dikembangkan diseluruh wilayah kerja Disdukcapil yang ada di Indonesia. 

"Satu-satunya dari 34 Provinsi. Provinsi  pekerjaan pembinaan dan konsolidasi kabupaten/kota dan pusat artinya di tengah-tengah. Tapi saat ini satu-satunya yang membuka menjembatani terkait adminduk apabila masyarakat ada keperluan tidak perlu pulang ke kabupaten/kotanya," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: