Disdikbud Lambar Siapkan Dana Hibah Rp100 Juta untuk Sanggar 

Disdikbud Lambar Siapkan Dana Hibah Rp100 Juta untuk Sanggar 

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini kembali menganggarkan dana hibah untuk sanggar seni di kabupaten setempat.

Jika tahun 2021 lalu, instansi tersebut menganggarkan dana sebesar Rp300 juta untuk 29 sanggar, namun tahun ini karena keterbatasan anggaran daerah sehingga hanya dianggarkan sebesar Rp100 juta untuk 10 sanggar.

“Dana hibah untuk sanggar tahun ini jumlahnya mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu,” ungkap Kabid Kebudayaan Riadi Andrianto, S.H, mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M, Jumat (4/2).

Dikatakannya, untuk tahun lalu, dana hibah untuk sanggar tidak terserap 100 persen dikarenakan ada dua sanggar yang tidak melakukan penyerapan dikarenakan pemberkasan administrasi tidak lengkap sampai dengan batas akhir pengajuan dana hibah.

“Jadi dari 29 sanggar yang disiapkan dana hibah, hanya 27 sanggar yang melakukan penyerapan dana,” kata dia seraya menambahkan, bantuan dana hibah ini digunakan untuk operasional dan sarana prasarana, dan lainnya.

Masih kata dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lambar, serta memiliki sekretariat.

“Sepanjang memenuhi syarat maka kita siap untuk memprosesnya untuk dilakukan pencairan,” tutup Riadi.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: