Disdikbud Lambar Sebut Renovasi Ruang Kelas SDN 2 Pajarbulan Sesuai RAB 

Disdikbud Lambar Sebut Renovasi Ruang Kelas SDN 2 Pajarbulan Sesuai RAB 

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti pengerjaan (renovasi) ruang kelas SD Negeri 2 Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait pemasangan plafon dan keramik lantai yang diindikasikan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kasi Sarpras Adi Susanto, ST., MT., mendampingi Kabid Dikdas Seno Susanto, S.H, M.H., menerangkan dalam RAB kegiatan itu memang tidak ada pembongkaran rangka plafon dalam, karena kondisi rangka yang lama masih baik. Dan atas pertimbangan mengantisipasi gelombang plafon baru, penutup plafon lama tidak dibongkar semua.

Tetapi meski begitu, plafon lama di simetriskan lagi dengan penambahan penggantung kasau. "Memang dalam RAB tidak dibongkar semua atau masih ada yang dipertahankan dan secara teknis tidak berakibat atau menyalahi. Dan untuk kerangka luar tetap dibongkar , sebab sebagian mengalami kerusakan kena tempias cuaca," katanya. 

Sedangkan untuk lantai, tidak keseluruhan keramik lama diangkat, namun dipecah (totol) untuk diisi pasangan kembali dan dipasang keramik yang baru. "Dengan apa yang diindikasikan dalam RAB tidak ada yang berakibat fatal, ini memang sudah dikoordinasikan sebelumnya antara pelaksana dengan konsultan dan diberikan pengawasan yang rutin," imbuh pihaknya.

Adi menyebutkan, dalam pelaksanaan kegiatan fisik pendidikan memang perlu adanya pengawasan secara bersama, dijalankan dengan transparan guna memperoleh hasil yang baik. "Jika memang ada hal-hal yang diragukan seperti ini, kami pihak dinas siap menampungnya untuk dilakukan kroscek di lapangan," kata dia.

Sebelumnya dalam pengerjaan bangunan tersebut muncul pertanyaan yang mengindikasikan kegiatan tidak sesuai RAB, karena dalam pemasangan lantai keramik, yang lama tidak di angkat (lepas). Begitu juga dengan plafon dalam pemasangan yang baru, plafon yang lama sebagian besar juga tidak dilepas.

Maka perlunya pihak berkompeten melakukan pengecekan lokasi, untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Guna pembangunan fasilitas pendidikan yang berkualitas. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: