Dinsos dan Sakti Peksos Lambar Salurkan Bantuan Kepada Korban Pemerkosaan

Dinsos dan Sakti Peksos Lambar Salurkan Bantuan Kepada Korban Pemerkosaan

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat (Lambar) melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) melakukan pendistribusian bantuan dari pemerintah Provinsi Lampung kepada tiga korban kekerasan seksual di Dusun Srengit, Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa,  Selasa (19/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Bantuan Rehabilitasi Sosial Rega Saputra, SE., Kasi Rehabsos Hasnal, SE., Aparatur Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa dan Agnes Kristina N. Simanjuntak, S.Sos., dari Sakti Peksos, serta korban dan orang tua korban

Rega Saputra mewakili kepala Dinsos Raswan mengatakan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Provinsi Lampung yang didistribusikan melalui Peksos Dinsos Lambar dalam hal rehabilitasi sosial anak, khususnya di Lambar.

Lebih lanjut Rega mengatakan bahwa bantuan rehabilitasi sosial  anak dirancang untuk menjangkau seluruh anak  yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), anak jalanan, Balita, Anak Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial  (AMPFS)  yang tercantum dalam data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Anak anak tersebut berada dalam pengasuhan balai/loka rehabilitasi sosial AMPK atau menjadi dampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial  Anak yang mengalami masalah sosial sehingga mereka dapat menikmati kehidupan yang layak dan berada dalam lingkungan pengasuhan yang memungkinkan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai potensinya," katanya, seraya menambahkan bantuan yang diberikan tersebut  meliputi Sembako yang terdiri dari beras, roti kaleng, susu, gula, kacang hijau, vitamin, teh kemasan, tepung dan lain-lain.

Sementara Sakti Peksos Lambar Agnes Kristina N. Simanjuntak mengatakan bahwa Sakti Peksos adalah tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di seluruh kabupaten/kota termasuk Dinas Sosial Kabupaten Lambar untuk melakukan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) sebagaimana yang diatur di dalam Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.

Lebih lanjut Agnes mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bantuan APBD Provinsi Lampung, dimana setiap peristiwa yang terjadi di Lambar khususnya dalam bidang rehabilitasi sosial dilaporkan ke pihak provinsi untuk selanjutnya diverifikasi terkait kelayakannya untuk diberikan bantuan. Bantuan diberikan kepada korban dan orang tua korban sebanyak 3 orang dengan inisial Ec, Sr dan In yang semuanya merupakan warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagardewa, dimana sebelumnya ke 3 korban tersebut telah mendapatkan pendampingan yang bekerjasama dengan pihak terkait meliputi pendampingan sosial assismen korban, pendampingan hukum dan pendampingan kesehatan.

Secara pschykologi lanjut Agnes, ketiga korban mengalami depresi ketika yang bersangkutan membicarakan kejadian tersebut.

"Sebagaimana diketahui bahwa ketiga korban yang berinisial Ec, Sr dan In merupakan korban pemerkosaan oknum tetangga korban yang terjadi di bulan Juli 2019. Menurut hasil penelusuran, ketiga korban diperkosa oleh tetangganya yang saat ini sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum oleh pihak yang berwajib," ujarnya.

Agnes berharap kepada pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten Lambar agar kiranya setiap korban yang berkaitan dengan permasalahan sosial anak mendapatkana perhatian khusus, baik secara moril maupun materil, yang dapat membantu meringankan beban psikologi keluarga korban, sehingga dapat mengobati trauma yang dialaminya dan masa depan anak tetap terselamatkan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: