Diduga Terlibat Politik, Sejumlah Oknum Kakam Dilaporkan ke Bawaslu
Medialampung.co.id - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum kepala kampung (Kakam) yang mendukung salah satu calon dalam Pilkada Lamteng 2020.
Abdul Razak yang mewakili AMPD Lamteng menyatakan kedatangannya untuk melaporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum kepala kampung yang mendukung salah satu calon bupati.
"Kita laporkan dugaan keterlibatan beberapa oknum kepala kampung yang ikut mengkampanyekan salah satu calon bupati," katanya.
Bukti-bukti yang dibawa, kata Razak, ada foto-foto, nama-nama kepala kampung, dan nama calon kepala daerah yang didukung.
"Ada foto, nama-nama kepala kampung, dan calon kepala daerah yang diusung," ujarnya.
Razak berharap Bawaslu Lamteng bisa menindaklanjuti laporan ini. "Kita harapkan laporan ini bisa ditindaklanjuti Bawaslu. Tindak lanjuti secara hukum jika benar!" ungkapnya.
Sedangkan anggota Bawaslu Lamteng Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Edwin Nur menyatakan laporan ini akan ditindaklanjuti.
"Kita akan tindaklanjuti laporan ini. Kita sebenarnya sudah mendapat informasi ini. Kita juga masih menelusuri kebenarannya," katanya.
Sebagai lembaga pengawas, Edwin Nur berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk ikut melaporkan jika ada kecurangan-kecurangan dalam kontestasi Pilkada Lamteng.
"Kita tentu berharap peran aktif seluruh komponen lapisan masyarakat untuk ikut aktif dalam pengawasan," tegasnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: