Diduga Langgar PPKM, Anggota DPRD Lambar Gelar Pesta di Zona Oranye

Diduga Langgar PPKM, Anggota DPRD Lambar Gelar Pesta di Zona Oranye

Medialampung.co.id - Bukannya menjadi contoh bagi masyarakat untuk patuh dan taat dalam  pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sebagaimana instruksi bupati Lampung Barat No.05/2021, anggota DPRD Lambar Tri Budi Wahyuni justru menggelar pesta/hajatan, Sabtu (17/7). 

Padahal tempat tinggalnya yakni Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa tempat dimana pesta berlangsung masuk dalam zona oranye atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19, dengan jumlah tujuh kasus dari empat rumah tangga terkonfirmasi Covid-19, berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kabupaten setempat tertanggal 16 Juli 2021.

Merujuk instruksi bupati No.05/2021 pada poin ketiga ditegaskan, bahwa untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa terkait dengan Pagelaran Seni dan Budaya, pesta/nayuh/kegiatan sejenis, aktivitas masyarakat di luar rumah, kegiatan belajar mengajar tatap muka dan destinasi wisata, diberlakukan PPKM berbasis mikro, pada zona merah dan oranye tidak diperbolehkan untuk dilaksanakan dan bagi zona hijau dan kuning dapat dilaksanakan itupun dengan ketentuan. 

Anehnya, Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten maupun kecamatan setempat tutup mata perihal tersebut.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Maidar, SH, M.Si., mengaku enggan berkomentar, dan meminta agar mengkonfirmasi Satgas kecamatan dan pekon setempat.  "Saya tidak bisa menjawab soal itu, silahkan tanya ke Satgas Kecamatan dan Pekon," singkat Maidar. 

Sementara Camat Pagardewa yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan setempat, M. Yones,  S.STP, MH., juga tidak mau berkomentar banyak.

"Saya koordinasi dulu, biar tidak salah jawab, tapi yang jelas untuk pelaksanaanya (pesta) menerapkan protokol kesehatan, kalau terkait zona saat ini saya koordinasi dulu," kata Yones. 

Wartawan media ini juga berkesempatan untuk mengkonfirmasi sang pemilik hajat yakni Tri Budi Wahyuni. Ia mengaku tidak tahu menahu soal zona oranye yang tidak memperbolehkan digelarnya nayuh. 

"Kalau soal itu (zona oranye) saya tidak tahu, Satgas yang tahu, tapi katanya sudah koordinasi ke petugas di pekon sekarang sudah zona kuning," ujar Tri Budi Wahyuni. 

Ia juga memastikan bahwa untuk pelaksanaan pesta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk undangan yang hadir dibagi dalam beberapa sesi. 

"Untuk Prokesnya kami terapkan dengan ketat mas, undangan kami bagi per sesi, doakan ya semoga acara ibu ini sukses tanpa kendala," tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: