Dewan Setujui Pendapatan Daerah Lambar Diproyeksi Rp1,031 Triliun 

Dewan Setujui Pendapatan Daerah Lambar Diproyeksi Rp1,031 Triliun 

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Kabupaten Lambar tahun 2021 di Ruang Sidang Maghasana DPRD, Senin (30/8).

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sepakat menyetujui proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp1,108 triliun lebih, dengan sejumlah saran. 

“Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan Perangkat Daerah terkait, maka kita menyetujui rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 yaitu pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,031 triliun lebih, belanja daerah diproyeksi Rp1,106 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp75,027 miliar lebih,” ujar Anggota Banang DPRD Ismun Zani, S.I.P pada saat membacakan laporannya.

Guna perbaikan dan perkembangan Kabupaten Lambar kedepan, kata Ismun ada beberapa saran-saran yang perlu disampaikan pihaknya kepada Pemkab Lambar, antara lain yaitu kepada Pemerintah Daerah diharapkan setelah Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan untuk segera ditindaklanjuti mengingat tahun anggaran 2021 akan berakhir lebih kurang hanya empat bulan lagi.

Kemudian, kepada Pemerintah Daerah diharapkan untuk dapat mengevaluasi Kegiatan yang telah berjalan namun masih perlu pengkajian kembali, serta Organisasi Perangkat Daerah agar membuat program dan kegiatan dengan tujuan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi masyarakat saat ini mengalami penurunan secara signifikan akibat wabah Covid 19 yang sedang melanda hingga sampai saat ini.

Lanjut Ismun, kepada Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat mengedepankan Program unggulan Pemerintah Daerah yang masih tertunda terutama Program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

“Kita menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa mensinkronisasikan data dengan keadaan dilapangan saat ini agar Program Pemerintah Pusat yang berhubungan langsung dengan masyarakat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” pungkas dia. 

Sementara itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus mengungkapkan, dengan telah disepakati KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 ini, diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah bersama DPRD

Kata dia, KUA-PPAS Perubahan APBD Lambar tahun 2021 diharapkan memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan ini juga merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lambar.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan, masukan dan kerjasama yang baik pada rapat pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: