Desa Karangrejo Gelar Musdesus, Tetapkan 135 KPM BLT-DD

Desa Karangrejo Gelar Musdesus, Tetapkan 135 KPM BLT-DD

Medialampung.co.id - Desa Karangrejo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bertempat di aula balai desa setempat, Selasa (22/3).

Dimana kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, peraturan menteri desa No.7/2021, tentang prioritas penggunaan Dana Desa, Tahun Anggaran (TA) 2022, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.190/2021 tentang pengelolaan keuangan desa yang memuat tentang BLT-DD serta Perbup No.43/2022.

Dalam salah satu isinya menjelaskan minimal 40% dari Dana Desa (DD) diperuntukkan sebagai perlindungan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya pendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan masyarakat yang layak menerima sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah, dan setelah pendataan dan verifikasi dan validasi maka ditetapkan 135 KPM.

Terkait hal itu, Kaur Keuangan Desa Karangrejo Suko Wahono Mewakili Kepala Desa Karangrejo Feriode berharap penetapan BLT-DD ini mampu mengcover semua warga yang tidak mampu sehingga bisa menikmati bantuan yang telah diprogramkan oleh pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi dan desa.

"Dengan ditetapkannya BLT-DD ini mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan warga dalam rangka pemulihan ekonomi sekarang ini," tandasnya.

Sementara Koordinator Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi cara alur penerima Bantuan Dana Desa (BLT) desa harus membentuk tim verifikasi yang dimulai dari tingkat dusun guna mendata dan melihat kondisi tempat tinggal calon penerima manfaat, setelah itu dilakukan, validasi dan dilanjutkan dengan Musdesus penetapan KPM.

Hadir dalam kegiatan itu Sekcam Jatiagung Sodri Alfian, SE., Pendamping Kecamatan Rhama Natha Yepy, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Aparatur Desa Karangrejo serta Perwakilan Masyarakat Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: