DD dan ADP Tahap II Terserap, BLT-DD Hingga September Harus Segera Disalurkan

DD dan ADP Tahap II Terserap, BLT-DD Hingga September Harus Segera Disalurkan

Medialampung.co.id - Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2021 ini untuk 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah direalisasikan. Semetara itu, untuk Alokasi Dana Pekon (ADP) tahap II sebanyak 128 telah masuk rekening pekon, sementara tiga pekon lainnya masih dalam proses.

Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Ruspel Gultom mengatakan, menyusul telah ditransfernya DD maupun ADP ke rekening pekon, maka terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD harus segera disalurkan kepada masyarakat.

”Iya, untuk DD sudah masuk ke rekening pekon 100 persen, kalau untuk ADP tinggal tiga pekon lagi dalam proses yakni Pekon Kejadian dan Suka Makmur Kecamatan Belalau serta Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak. Nah, dengan telah masuknya ke rekening pekon, maka BLT-DD harus segera disalurkan oleh peratin terhitung hingga bulan September, dan untuk tiga bulan terakhir sudah dalam proses pengajuan,” ungkap Ruspel mendampingi Kepala DPMP Lambar Noviardi Kuswan.

Sementara itu, terkait dengan BLT-DD penyaluran tiga bulan kedua berdasar data sebelumnya. Kecuali diubah melalui musyawarah pekon. Pada tiga bulan kedua, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau bukan, kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan atau keluarga miskin belum terdata menerima program keluarga harapan (PKH).

“Kemudian tidak menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” urainya.

Dijelaskan, total DD yang telah masuk ke rekening 131 pekon yang ada di kabupaten setempat mencapai Rp120 Miliar lebih. Untuk selanjutnya peratin harus segera mempersiapkan untuk laporan realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahap II agar bisa segera mengajukan untuk realisasi tahap III.

”Karena anggaran sudah berada di kas pekon maka kami menekankan agar segera merealisasikan dana desa tahap II, dan mempersiapkan pertanggungjawabannya, sehingga proses pengajuan tahap III tidak terhambat,” pungkas Ruspel. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: