DBH Pajak Provinsi Masuk Kasda Rp29,414 Miliar
Medialampung.co.id – Dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya telah masuk ke kas daerah (kasda) sebesar Rp29, 414 miliar lebih.
“Tahap pertama dana bagi hasil pajak dari provinsi masuk sebesar Rp10 miliar lebih, dan tahap kedua Rp19 miliar lebih masuk ke kasda pada Jumat (19/6)," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Drs. Daman Nasir, M.P.
Kata dia, awalnya target pendapatan dari bagi hasil pajak bersumber dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp75,506 miliar lebih namun karena dampak adanya pandemi Covid-19 sehingga targetnya berkurang menjadi Rp55,819 miliar lebih namun telah terealisasi Rp29,414 miliar lebih.
Lanjut Daman, realisasi DBH pajak sebesar Rp29,414 miliar itu terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp6,3 miliar lebih dari target sebesar Rp9,6 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp5,422 miliar lebih dari target Rp11 miliar lebih.
Selanjutnya, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp9,9 miliar lebih dari target sebesar Rp15 miliar lebih dan bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp82 juta lebih dari target Rp173 juta lebih, serta untuk bagi hasil pajak rokok telah terealisasi sebesar Rp7,5 miliar lebih dari target Rp19,257 miliar lebih.
“Jadi sejauh ini untuk pendapatan dana bagi hasil pajak dari provinsi telah terealisasi Rp29,414 miliar lebih atau 38,96 persen. Mudah mudahan target tersebut dapat terealisasi tahun ini,” tandasnya. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: