DBH Pajak Provinsi Masuk Kasda Rp15,886 Miliar 

DBH Pajak Provinsi Masuk Kasda Rp15,886 Miliar 

Medialampung.co.id – Dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi di Kabupaten Lambar Rp15,886 miliar lebih masuk kekas daerah, Kamis (8/10).

“Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah membayarkan dana bagi hasil untuk Kabupaten Lambar sebesar Rp29,414 miliar lebih dan hari ini Pemerintah Provinsi kembali merealisasikan sebesar Rp15,886 miliar. Jadi total jumlah DBH yang telah diterima Kabupaten Lambar sebesar Rp45 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemprov telah merealisasikan DBH pajak dari provinsi sebesar Rp Rp29,414 miliar lebih, terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp6,3 miliar lebih, bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp5,4 miliar lebih, bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp9 miliar lebih.

Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp82 juta lebih. Sedangkan untuk bagi hasil pajak rokok mencapai Rp7,5 miliar lebih dari target Rp19 miliar 

Sedangkan DBH pajak dari Provinsi yang baru masuk ke Kasda sebesar Rp15,886 miliar itu rinciannya dari pembayaran DBH triwulan I 2020 PKB Rp2,829 miliar lebih, bagi hasil dari BBNKB Rp2,448 miliar lebih, bagi hasil dari PBBKB Rp5 miliar, bagi hasil dari PAP Rp97 juta, bagi hasil pajak rokok triwulan II sebesar Rp5,5 miliar lebih.

“Kami berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lambar tahun ini terealisasi sesuai dengan harapan karena DBH merupakan salah satu pendapatan daerah,” harapnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: