Dana Desa Tahap III di Tanggamus Telah Disalurkan

Dana Desa Tahap III di Tanggamus Telah Disalurkan

Medialampung.co.id - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus menyatakan Dana Desa (DD) tahap III sudah mulai disalurkan ke pekon setelah sebelumnya diinput melalui aplikasi online monitoring sistem  perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN)

Kabid Anggaran BPKD Joni Fatriyansah mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Suaidi menerangkan, bahwa DD tahap III sudah mulai disalurkan ke sejumlah pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

Sebelum DD tersebut disalurkan ke pekon, pihak pekon menyampaikan persyaratan ke dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) lalu disampaikan kepada BPKD diterima dalam bentuk soft copy kemudian diinput melalui aplikasi OM SPAN.

"Pekon yang telah memenuhi syarat, akan kita input melalui aplikasi OM SPAN, yakni sistem aplikasi perbendaharaan negara dari Kementerian Keuangan, setelah itu akan kita upload per pekon, dan proses sekarang DD telah mulai disalurkan ke rekening masing-masing pekon," kata Joni Fatriyansah.

Ia menerangkan bahwa persyaratan tahun ini, berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun lalu 75 % pekon dari 229 sudah menyampaikan syarat pencairan maka bisa semua dicairkan, kalau untuk saat ini per pekon, sehingga dipastikan jika tidak menyampaikan syarat DD nya tidak bisa cair.

"Untuk saat ini pekon yang akan kita salurkan ke rekening kas desa sudah hampir 100 % dari nota dinas pengajuan yang diberikan PMD dan diperkirakan dalam minggu-minggu ini semua pekon yang telah valid syaratnya menerima DD tahap III," terang Joni.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: