Dana BOS Diduga Jadi Bancakan Oknum Kepala SMK

Dana BOS Diduga Jadi Bancakan Oknum Kepala SMK

Medialampung.co.id - Lemahnya pengawasan lapangan diduga menjadi salah satu pemicu oknum Kepala Sekolah nakal untuk 8 menggelembungkan data siswa/siswinya, seperti yang diduga dilakukan oleh beberapa Kepala Sekolah di Waykanan, hal itu diperkirakan untuk kepentingan pribadi juga untuk memenuhi berbagai kepentingan tidak terduga sekolah yang mereka pimpin.

“Memang agak miris hasil investigasi kami di lapangan, kami menemukan dugaan mark up jumlah siswa/siswi di dua SMK Negeri di Waykanan, itu hasil penghitungan kami terhadap jumlah kursi dan jumlah siswa dari kelas 10 sampai dengan kelas 12, jumlahnya 69 siswa sesuai dengan jumlah kursi yang ada , akan tetapi yang diduga dilaporkan sebanyak 135 orang murid ,” ujar Zulpikri dari LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Waykanan.

Lebih jauh Zulpikri menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada dengan LSM LIPAN, SMKN 1 Bumi Agung tersebut kelas 10 sampai kelas 12 berjumlah 135 siswa, akan tetapi setelah melakukan kroscek bahwa di tahun ajaran 2020-2021 murid yang hilang ada 66, jika dinominalkan kerugian mencapai hingga ratusan juta rupiah, maka dugaan saya ada unsur kesengajaan mark up jumlah siswa yang dilakukan oleh oknum SMKN tersebut, dan kemungkinan hal ini juga ada kongkalikong dengan Diknas Provinsi.

Masih menurut Sekretaris LSM LIPAN Waykanan tersebut, kejadian serupa diduga dilakukan oleh SMK I Banjit , pada tahun 2018 jumlah siswa SMKN 1 Banjit berjumlah 769 siswa. Dan pada tahun 2019 berjumlah 781 siswa.

“Tahun 2018 siswa kelas 10 berjumlah 289, siswa kelas 11 berjumlah 268 siswa, dan kelas 12 berjumlah 212 siswa. Jika ditotal seluruhnya maka jumlah seluruh siswa tersebut 769,”ujar Zulpikri.

Pada tahun 2018, siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11 ada 8 siswa dengan otomatis 8 siswa tersebut tidak lagi di kelas 11. Sedangkan siswa kelas 11 yang naik ke kelas 12 berjumlah 24 siswa, yang mana tadinya siswa kelas 11 berjumlah 268 siswa. Otomatis 24 siswa tersebut tidak lagi di kelas 11, yang mana tadinya jumlah siswa dari 268 dikurang 24 siwa kini menjadi 244 siswa yang masih di kelas 11.

Sedangkan di tahun 2019 jumlah siswa di kelas 10 berjumlah 256. Dari 256 siswa yang naik ke kelas 11 ada 26 siswa, jadi siswa yang masih di kelas 10 tinggal 230 siswa. Selanjutnya siswa yang di kelas 11 yang naik ke kelas 12 sebanyak 26 siswa, yang mana total jumlah awalnya 281 siswa kini tinggal 255 siswa.

“Dari hasil data di atas diduga kuat pada tahun 2019 ke 2020 terjadi mark-up yang dilakukan oleh SMKN 1 Banjit. Sebanyak 52 siswa yang mengakibatkan adanya kerugian uang negara sebesar 83.200.000,” lanjutnya.

“Dengan adanya temuan tersebut, saya selaku sekretaris LSM LIPAN Waykanan, meminta kepada Inspektorat Provinsi Lampung dan penegak hukum, baik itu pihak Kepolisian, Kejaksaan untuk segera memeriksa oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Banjit dan Kepala Sekolah SMKN I Bumi Agung. Waykanan,” pungkasnya.

Sayangnya baik kepala sekolah SMKN 1 banjit maupun kepala sekolah SMKN 1 Bumi Agung tidak ada yang bisa dikonfirmasi walaupun ponselnya aktif namun saat dihubungi tidak merespon.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: