Camat Sekincau Pimpin Penyaluran BLT-DD di Pekon Waspada dan Giham 

Camat Sekincau Pimpin Penyaluran BLT-DD di Pekon Waspada dan Giham 

Medialampung.co.id - Jumat (3/9) Camat Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sri Handayani, S.H., bersama satuan tugas (satgas) Covid-19 kecamatan, menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pekon Waspada dan Pekon Giham Sukamaju.

Di Pekon Waspada seperti biasa BLT-DD disalurkan kepada 35 Keluarga. Penerima Manfaat (KPM) dan Pekon Giham Sukamaju disalurkan kepada 30 KPM. Bantuan yang disalurkan tersebut untuk tiga bulan periode Mei, Juni dan Juli. 

Dalam sambutannya Sri Handayani, berharap bantuan yang disalurkan selain tepat sasaran, juga tepat pemanfaatan. Artinya bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan untuk membantu keperluan berobat, sembako dan lainnya yang bermanfaat.

"Harapan saya KPM juga mengetahui sumber bantuan tersebut dari mana dan juga alokasinya karena bantuan yang disalurkan kepada warga seperti BLT-DD, PKH, BPNT dan bentuk lainnya," terangnya.

Camat Sri  juga menyampaikan terimakasih kepada peratin dan aparatur pekon yang sudah memfasilitasi sehingga bantuan yang diterima lancar dalam setiap penyalurannya.

Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dari aparatur pemerintahan khususnya tingkat  pekon.  [caption id="attachment_176781" align="aligncenter" width="780"] Penyaluran BLT-DD di Pekon Giham[/caption]

Sementara Peratin Heri Subagio mengimbau warga untuk senantiasa konsisten dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), walaupun saat ini kondisi vandemi Covid-19 kembali membaik.

"Mari untuk kita terus menggunakan masker, mencuci tangan dan senantiansa menjaga jarak, karena dengan begini kita sudah berupaya memutus rantai penularan virus," ajaknya. 

Senada disampaikan Peratin Giham Hermanto, juga tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Setiap kesempatan kami juga selalu mengedukasi ke warga untuk konsisten menjalankan penerapan prokes," tandasnya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: