Bupati Tanggamus Kukuhkan Pengurus APPS

Bupati Tanggamus Kukuhkan Pengurus APPS

Medialampung.co.id - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Pedagang Petani Sayur (APPS), untuk mengelola Sub Terminal Agribisnis (STA) Hortikultura dan Rumah Kemas Packing Grading House Di Pasar Induk Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting.. 

Bupati Dewi Handajani, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru. Pemkab Tanggamus lanjut bupati, menyambut baik dan siap mendukung apa yang menjadi harapan para pedagang petani sayur.

"Tujuan utama pembangunan STA pada dasarnya adalah untuk meningkatkan nilai tambah bagi petani dan pelaku pasar. Disamping itu untuk mendidik petani agar memperbaiki kualitas produknya, sekaligus mengubah pola pikir ke arah agribisnis. Serta menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di samping untuk mengembangkan akses pasar," kata bupati.

Bupati berharap, sektor pertanian, hortikultura perikanan dan perkebunan mendapat dukungan dari semua pihak hal ini untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ekonomi masyarakat. Serta bisa menjadi percontohan STA lainnya, khususnya yang ada di Lampung.

"Dan agar saatnya nanti menjadi sarana prasarana yang bisa mendukung dan betul- betul dapat meningkatkan kesejahteraan para petani kedepan," kata Bunda Dewi.

Diketahui, pada kesempatan itu dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua APPS Sunardi yang baru dilantik. Penandatangan disaksikan langsung oleh Bupati Tanggamus, dilanjutkan dengan meninjau produk UMKM pasar Induk Gisting.

Hadir dalam kegiatan itu Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Catur Agus Dewanto, Kadis Koperindag dan UMKM Heri Heriyadi, Camat Gisting Purwanti, Kepala Pekon Gistingatas Sunardi, Ketua dan seluruh Pengurus APPS Pekon Gistingatas, serta tokoh masyarakat setempat.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: