Bupati Lamtim Bagikan SPPT PBB di Kecamatan Marga Tiga dan Sekampungudik

Bupati Lamtim Bagikan SPPT PBB di Kecamatan Marga Tiga dan Sekampungudik

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo menghimbau para camat dan kepala desa segera melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021.

Hal itu disampaikan Dawam saat membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada para kepala desa di wilayah Kecamatan Marga Tiga dan Sekampungudik, Selasa (16/3).

Pembagian SPPT PBB itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar sejak Senin (15/3).

Menurutnya, pada tahun 2020 penerimaan dari PBB terealisasi 92 % dari target Rp17 miliar. Karenanya, untuk tahun 2021 ini diharapkan para camat dan kades lebih optimal melakukan penagihan PBB. Itu agar, realisasi penerimaan PBB tahun 2021 dapat mencapai 100 %.

"Penerimaan dari PBB merupakan salah satu modal untuk pembangunan daerah," jelas Dawam. 

Dalam kesempatan yang sama, Dawam menyatakan, tahun 2022 mendatang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memprioritaskan pembangunan pada sektor pertanian dan perikanan, infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan sumber daya manusia.

Hal itu dalam rangka pemulihan di bidang ekonomi dan kesehatan, sehingga tercipta sebuah sinergi yang baik antara pembangunan daerah di tingkat kabupaten dan desa.

Sementara Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamtim Nursyamsu menjelaskan, tahun 2021 ini penerimaan dari PBB ditarget Rp19 miliar. 

"Guna memudahkan penagihan PBB, sejak tahun 2016 Pemkab Lamtim telah meluncurkan program pembayaran PBB secara online," jelasnya.

Diharapkan, dengan pembagian SPPT melalui Musrenbang tingkat kecamatan dapat mempercepat proses penagihan. Sehingga, pembayaran PBB dapat tepat waktu. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: