BSST untuk Beli Sembako, Bukan Beli Rokok atau Narkoba!

BSST untuk Beli Sembako, Bukan Beli Rokok atau Narkoba!

Medialampung.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah berganti nama menjadi Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST). 

BSST di Lampung Tengah periode Januari-Maret 2022 mulai dibagikan kepada KPM lewat Kantor Pos.

Kepala Dinas Sosial  Lamteng Haris Fadillah mengatakan, penyerahan BSST sudah di-launching di Kecamatan Bangunrejo.

"BSST di Bangunrejo ada 504 KPM. Dalam launching juga dibagikan  3.648 paket sembako," katanya.

Terkait penerima BSST di Lamteng, Haris menyatakan ada 41.000 KPM. "Total ada 41.000 KPM. Penyerahan lewat Kantor Pos. Jika kecamatan yang tak ada Kantor Pos, tak usah khawatir. Nanti pihak Kantor Pos yang menyerahkan langsung ke rumah penerima," ujarnya.

Haris menjamin tidak ada potongan BSST. "KPM menerima utuh Rp600.000. Jika ada potongan, kasih tahu saya. Pengambilan harus menunjukkan KTP-El dan KK asli," ungkapnya.

Para penerima BSST, kata Haris, bisa berbelanja di warung mana saja.

"Diharapkan bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan atau sembako. Tidak diperkenankan untuk membeli rokok, miras, dan narkotika. Terlebih lagi untuk berjudi. Pada saatnya nanti akan ada pendataan rumah penerima BSST dll," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: