BPN Lambar Bagikan Sertifikat PTSL Pekon Tigajaya 

BPN Lambar Bagikan Sertifikat PTSL Pekon Tigajaya 

Medialampung.co.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Barat menepati janji penyaluran buku sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Rabu (12/1).

Pembagian buku sertifikat yang dilaksanakan di Balai Pekon Tigajaya tersebut dihadiri Camat Sekincau Sri Handayani, S.H., serta warga pembuat sertifikat.

Dari keterangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Frengki, dari total keseluruhan sertifikat sebanyak 190 buku, yang sudah dibagikan sebanyak 150 buku. Sisanya belum disalurkan karena saat pembagian pemilik belum bisa hadir.

"Pembagian berjalan lancar selain pihak BPN turut hadir ibu camat yang berkenan membagikan secara simbolis buku sertifikatnya," kata dia. 

Sementara itu Kasi Pemberdayaan Dan Penataan ATR/BPN Lambar Ika menyampaikan permohonan maaf jika ada keterlambatan dalam pembagian sertifikat dikarenakan adanya wabah virus Covid-19 sejak tahun 2020.

Pada kesempatan itu Ika minta kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga buku sertifikat dengan baik mengingat pentingnya buku tersebut. 

Sekedar diketahui. Surat hak kepemilikan tanah atau yang sering disebut sertifikat adalah sesuatu hal yang perlu dan mutlak bagi siapa saja yang mempunyai tanah dan bangunan untuk kekuatan hukum tanah tersebut.

Pemerintah pusat dan daerah melalui ATR/BPN terus mengusahakan hal tersebut melalui Proyek Nasional Operasi Agraria atau yang sering disebut dengan Prona.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: