BNNK dan Lapas Waykanan Gelar Sosialisasi dan Penguatan P4GN

BNNK dan Lapas Waykanan Gelar Sosialisasi dan Penguatan P4GN

Medialampung.co.id - Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2020 tentang rencana aksi nasional P4GN 2020/2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waykanan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten setempat melakukan sosialisasi dan penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) serta penandatangan Nota kesepahaman.

"Ya, Kegiatan ini merupakan wujud dan komitmen Lapas Waykanan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. Selain menggelar Sosialisasi pencegahan Narkoba bagi pegawai dan narapidana, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman dengan BNNK, guna mewujudkan Lapas yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika," ucap Syarpani, Kepala Lapas Kelas II B Waykanan,

Tak hanya sampai disitu, lanjut Syarpani, langkah-langkah yg telah dilakukan Lapas Waykanan dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapapun yang akan memasuki area lapas, serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil. BNNK juga nantinya akan melakukan sosialisasi secara rutin di lapas.

Sementara itu, Kepala BNNK Waykanan, AKBP Taufik BM Tohir sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir terhadap penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Lapas Waykanan.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN dan kerjasama antara Lapas Waykanan dengan BNNK ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai, serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan Narkoba serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas," ungkap Taufik.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: